Diberitahu Ada Mayat Ditemukan, Briptu Rizka Hanya Bilang ‘Oh’
KORANNTB.com – Fakta kematian Brigadir Esco yang menyeret istrinya Briptu Rizka menjadi tersangka mulai terkuat. Rekonstruksi yang digelar di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin, 29 September 2025 menemukan sejumlah fakta.
Pengacara keluarga Esco, Lalu Anton Hariawan mengatakan saat rekonstruksi digelar tadi, saksi yang pertama menemukan mayat memberitahukan ke Rizka bahwa ada penemuan mayat beberapa meter dari rumahnya.
Namun anehnya, Rizka hanya menjawab ‘oh’ dan tidak begitu terkejut begitu mendengar penemuan mayat.
“Jadi saat disampaikan ada jenazah ditemukan oleh saksi, si tersangka hanya bilah ‘oh’,” kata Anton.
Saat ditanya penyidik mengapa tidak kaget saat mendengar kabar penemuanb jenazah di dekat rumahnya, Briptu Rizka mengatakan saat itu dia tidak mengetahui bahwa mayat yang ditemukan adalah suami sendiri, yaitu Esco.
“Tersangka menyampaikan ‘saya biasa saja, saya kira itu bukan suami saya’,” ujar Anton meniru ucapan Rizka.
Sebagai informasi, da dua versi rekonstruksi di hari ini. Rekonstruksi pertama versi tersangka Briptu Rizka yang merupakan istri Esco dan rekonstruksi kedua versi polisi. Saat rekonstruksi versi polisi, ada sebanyak 50 adegan.
Anton menjelaskan, rekonstruksi digelar dua kali karena versi tersangka berbeda dengan barang bukti dan keterangan lain yang ditemukan polisi.
“Jadi ada tidak bersesuaian dari hasil rekonstruksi tadi, ini rekonstruksi penyidik, kalau rekonstruksi versi tersangka dia tidak mengetahui adanya jenazah di TKP,” ujarnya.
Rekonstruksi pertama versi Briptu Rizka hasilnya banyak sekali keterangan saksi yang tidak sinkron atau berbeda. Sehingga polisi melakukan rekonstruksi ulang versi penyidik sendiri.
“Rekonstruksi tadi banyak keterangan saksi yang tidak sinkron, contoh saksi tersangka dengan saksi lainnya bantah membantah. Misalnya dari baju atau pakaian, siapa yang mencium bau bangkai, hari apa itu tidak sesuai,” jelasnya.