Dugaan Keterlibatan Petinggi Polri dalam Kematian Brigadir Esco, Ini Kata Polda
KORANNTB.com – Isu keterlibatan seorang pejabat Polri berinisial Kompol W dalam kematian anggota Intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely, terus mencuat dan ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut isu itu berkembang di media sosial sehingga memunculkan berbagai asumsi di kalangan netizen.
“Kan itu nama (Kompol W) muncul dari publik, namun terkait dengan para saksi kan belum ada menyebutkan itu, kalau memang nanti ada kita akan dalami,” katanya, Senin 17/11.
Ia menjelaskan, Polda NTB bersama penyidik Polres Lombok Barat saat ini fokus menuntaskan perkara dengan lima tersangka yang telah ditetapkan.
“Insyaallah kemarin saya sudah koordinasi dengan Polres Lombok Barat, bahwa ada permintaan dari JPU terkait dengan berkasnya tersangka Riska sudah kita penuhi, ada permintaan jaksa sudah kita kirimkan kembali dan mudah-mudahan insyaallah minggu-minggu ini sudah P21,” ungkapnya.
Untuk empat tersangka lainnya, yakni Saiun, Paozi, Nuraini, dan Deni, berkas perkaranya telah diserahkan ke JPU namun dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi.
“Kalau memang ada petunjuk kita akan lengkapi, kita targetkan sebelum tahun baru P21 lah semuanya,” ucapnya.
Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka baru, Syarif menegaskan bahwa bukti dan keterangan saksi saat ini mengarah pada lima tersangka yang sudah ditetapkan.
“Tapi kalau ada perkembangan lagi, ya saya yakinkan sekecil apa pun informasi pasti akan kita dalami,” imbuhnya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebagai informasi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco. Mereka ialah istri korban, Brigadir Riska Sintiyani; Saiun (59), pensiunan PNS asal Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, yang merupakan paman Riska; Paozi (40), kerabat Riska dan Esco dari Dusun Kelebut, Desa Kebon Ayu; Nuraini (50), bibi Riska; serta Deni, adik tiri Riska.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada 24 Agustus 2025. Seorang warga berusia 50 tahun yang sedang mencari ayam peliharaannya menemukan jasad korban di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, antara lain satu kunci motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit putih, dan sebuah telepon genggam. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon di area tanah miring dan agak curam.
