Patuhi Aturan Berkendara, Ini Lokasi Razia Zebra di Lombok
KORANNTB.com – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Zebra Rinjani 2025 mulai 17 hingga 30 November yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, kecelakaan, dan lokasi yang sering menjadi arena balap liar di seluruh kabupaten/kota.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda NTB, Kompol Edy Susanto, mengatakan operasi melibatkan 634 personel dengan 75 di antaranya tergabung dalam Satgas Polda NTB. Fokus penindakan meliputi pengendara tanpa helm, melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK, bermain ponsel saat berkendara, pelanggaran spesifikasi teknis, balap liar, dan penggunaan knalpot brong.
“Penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” ujarnya.
Operasi menitikberatkan langkah preventif dan humanis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan. Peneguran tetap diutamakan, sementara penilangan manual diberikan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Lokasi Razia
Kota Mataram
Razia difokuskan di titik yang sering terjadi pelanggaran seperti Simpang 3 Pasar Kebon Roek Ampenan, Simpang 5 Ampenan, Simpang 4 Pagesangan, Pasar Karang Jasi, Karang Medain, Pasar Sindu, Sayang-sayang, Rembiga, dan RSJ NTB.
Lokasi rawan macet dan kecelakaan meliputi Jalan Pendidikan, Jalan Pejanggik, Jalan Saleh Sungkar, Jalan AA Gde Ngurah, Simpang Rembiga, Simpang Kebon Roek, Simpang BI, Jalan Udayana, depan Islamic Center, depan Imigrasi, Jalan Majapahit depan Epicentrum, serta Simpang Tanah Haji.
Tempat balap liar yang disasar antara lain Jalan Lingkar Selatan Ampenan, Jalan Majapahit, Jalan Udayana, Lingkar Utara Sayang-sayang, Jalan Baru Monjok, Jalan TGH Faisal Turida, dan Jalan Baru Jangkok–Taliwang.
Lombok Barat
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Raya Senggigi mulai Jembatan Meninting hingga Malimbu, jalur menuju Pelabuhan Lembar, Pantai Elaq-Elaq Sekotong, Simpang 4 Pasar Gunungsari, Pasar Narmada, Batu Kute, Patung Koperasi Gerung, Simpang Banyumulek, Simpang Kediri, dan Bypass Patung Sapi Gerung.
Lombok Utara
Razia digelar di jalur Pusuk menuju Tanjung serta tanjakan Malimbu–Bangsal.
Lombok Tengah
Lokasi razia meliputi Simpang Pringgarata, Beber, Pasar Mantang, tikungan perkuburan Mantang, Pasar Kopang, Simpang Puyung, Mandalika Praya, Simpang Kodim, Pasar Mujur, dan Bypass BIL.
Lombok Timur
Penertiban dilakukan di Pasar Rarang, Terara, Paok Motong, Masbagik, Aikmel, Taman Kota Selong, Pasar Labuhan Haji, jalur Masbagik–Selong, serta Jalan Raya Anjani.
Razia berlangsung pagi sekitar pukul 08.00 Wita dan sore pukul 16.00–17.00 Wita.
