KORANNTB.com – Seorang oknum tuan guru salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah memaksa para santriwatinya melakukan sumpah “Nyatoq” lantaran beredar rumor di kalangan santriwati bahwa oknum tuan guru tersebut melakukan perbuatan cabul.

Sumpah Nyatoq merupakan sebuah tradisi di Lombok saat seorang melakukan sumpah karena dituduh melakukan sesuatu (biasanya melakukan kesalahan). Misalnya seorang dituduh pencuri dan melakukan sumpah. Jika dia benar mencuri, maka akan meninggal dunia usai sumpah, namun sebaliknya jika tidak benar, maka akan tetap hidup. Ini seperti sumpah pocong.

Para santriwati dituduh oleh oknum tuan guru memfitnah tuan guru tersebut, dengan menuduh dia melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati maupun ustazah.

Para santriwati mendatangi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH Unram) meminta perlindungan terhadap desakan tuan guru agar mereka melakukan sumpah.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi membenarkan bahwa beberapa santriwati meminta perlindungan hukum.

“Benar, kemarin beberapa santriwati telah datang ke BKBH untuk memohon perlindungan hukum terhadap oknum tuan guru yang juga merupakan pimpinan Ponpes,” katanya, Rabu, 14 Januari 2026.

Bermula dari Rekaman

Joko menarangkan para santriwati mendapatkan rekaman suara seorang ustazah mereka yang menceritakan bahwa dia sering mengalami pelecehan seksual oleh oknum tuan guru. Rekaman suara tersebut beredar di kalangan santriwati sehingga memicu rumor yang berkembang luas di Ponpes.

“Padahal memang benar ada rekaman suara ustazah mereka yang bercerita ke temannya bahwa dia sering mengalami pelecehan seksual oleh oknum tuan guru itu,” ujarnya.

“Rekaman tersebut kemudian bocor sehingga santriwati yang justru disuruh melakukan sumpah nyatoq,” sambung Joko.

Joko menjelaskan bahwa desakan untuk melakukan sumpah tersebut merupakan kekerasan terhadap santri. Sehingga, dia mengupayakan untuk melakukan tindakan melapor ke pihak yang berwajib.

“Kita sedang memikirkan pelaporan polisi bahwa ini masuk kekerasan kepada anak,” ujarnya.

Joko juga mengatakan, saat ada santri yang ingin keluar dari Ponpes tersebut, akan dikenanakan denda. Ini justru sangat membuat resah di masyarakat.

“Apalagi ada beberapa anak mau keluar dari ponpes. Itu dikenakan denda kalau mau keluar,” katanya.

Saat ini BKBH Unram telah mengantongi rekaman tersebut dan masih melakukan analisis yang mendalam.