KORANNTB.com – Seorang ustazah di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah mengaku dicabuli oleh oknum tuan guru sekaligus pimpinan ponpes tempat dirinya mengajar.

Rekaman tersebut berupa rekaman suara terdiri dari enam rekaman. Rekaman suara tersebut berdurasi 4,12 menit, 16,27 menit, 18,35 menit, 34,50 menit, 5,38 menit dan 12,06 menit.

Dalam percakapan tersebut, seorang ustazah bercerita kepada beberapa temannya pengalaman dicabuli oknum tuan guru tersebut. Dia mengaku aksi tak senonoh tuan guru tersebut telah beberapa kali terjadi.

Rekaman panjang tersebut beredar luas di kalangan santriwati ponpes. Akibatnya menjadi rumor di lingkungan ponpes.

Mendengar kabar tersebut, oknum tuan guru naik pitam. Dia marah dan meminta para santriwati untuk melakukan sumpah “Nyatoq”. Oknum tersebut meminta santriwati mengaku siapa yang memfitnah dirinya melakukan pelecehan seksual.

Sumpah Nyatoq dimaksud adalah jika santriwati terbukti memfitnah dirinya, maka diyakini akan mendapat kesialan dan bahkan meninggal. Sebaliknya, jika santriwati tidak terbukti maka akan selamat.

Namun anehnya bukan tuan guru tersebut melakukan sumpah nyatoq untuk menguji apakah benar dia tidak melakukan pelecehan seksual. Sumpah justru dibebankan ke santriwatinya.

Akibat kejadian tersebut, sekitar lima santriwati mendatangi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH Unram) meminta perlindungan terhadap desakan tuan guru agar mereka melakukan sumpah.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi membenarkan bahwa beberapa santriwati meminta perlindungan hukum.

“Benar, kemarin beberapa santriwati telah datang ke BKBH untuk memohon perlindungan hukum terhadap oknum tuan guru yang juga merupakan pimpinan Ponpes,” katanya, Rabu, 14 Januari 2026.

Joko menarangkan para santriwati mendapatkan rekaman suara seorang ustazah mereka yang menceritakan bahwa dia sering mengalami pelecehan seksual oleh oknum tuan guru. Rekaman suara tersebut beredar di kalangan santriwati sehingga memicu rumor yang berkembang luas di Ponpes.

“Padahal memang benar ada rekaman suara ustazah mereka yang bercerita ke temannya bahwa dia sering mengalami pelecehan seksual oleh oknum tuan guru itu,” ujarnya.

“Rekaman tersebut kemudian bocor sehingga santriwati yang justru disuruh melakukan sumpah nyatoq,” sambung Joko.

Joko menjelaskan bahwa desakan untuk melakukan sumpah tersebut merupakan kekerasan terhadap santri. Sehingga, dia mengupayakan untuk melakukan tindakan melapor ke pihak yang berwajib.

“Kita sedang memikirkan pelaporan polisi bahwa ini masuk kekerasan kepada anak,” ujarnya.

Joko juga mengatakan, saat ada santri yang ingin keluar dari Ponpes tersebut, akan dikenanakan denda. Ini justru sangat membuat resah di masyarakat.

“Apalagi ada beberapa anak mau keluar dari ponpes. Itu dikenakan denda kalau mau keluar,” katanya.

Media ini telah mencoba menghubungi oknum tuan guru dimaksud. Namun belum ada respon hingga berita ini diturunkan.