KORANNTB.com – Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2026 dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat memastikan status kepesertaan mereka dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK merupakan identitas tunggal yang diberikan kepada setiap penduduk Indonesia dan tercantum dalam KTP. Nomor ini bersifat unik, khas, serta melekat pada setiap individu seumur hidup.

Pada Januari 2026, pemerintah menggunakan NIK KTP sebagai dasar pendataan penerima bansos, sehingga masyarakat cukup melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Dilansir dari detikcom, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

Nominal Bansos Januari 2026

Besaran bansos yang diterima masyarakat berbeda-beda, tergantung jenis bantuan dan kategori penerima. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dibagi ke dalam delapan kategori dengan nominal sebagai berikut:

  • Ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
  • Anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
  • Siswa SD sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
  • Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap.
  • Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak dibedakan berdasarkan kategori. Setiap penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahap pencairan penerima akan menerima Rp 600.000.

Dana BPNT disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, bansos dicairkan dalam empat tahap atau triwulan setiap tahun. Penyaluran bansos pada Januari 2026 merupakan bagian dari tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret.

Adapun jadwal lengkap pencairan bansos tahun 2026 sebagai berikut:

Tahap pertama pada Januari, Februari, dan Maret.
Tahap kedua pada April, Mei, dan Juni.
Tahap ketiga pada Juli, Agustus, dan September.
Tahap keempat pada Oktober, November, dan Desember.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Proses penyaluran biasanya dilakukan secara bertahap, mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat dalam setiap bulan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status pencairan secara berkala.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Online

Pengecekan penerima bansos secara online dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Data yang perlu disiapkan adalah NIK 16 digit dan identitas sesuai KTP.

Pengecekan melalui situs dilakukan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian mengisi data wilayah, nama penerima manfaat sesuai KTP, serta kode verifikasi sebelum menekan tombol pencarian.

Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Pengguna perlu membuat akun dengan mengisi data diri, mengunggah foto KTP dan swafoto, serta melakukan verifikasi akun. Setelah akun aktif, status penerima bansos dapat dilihat melalui menu profil.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Masyarakat diminta membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk keperluan verifikasi data.

Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan status penerima bansos melalui ketua RT, RW, atau pihak kelurahan setempat. Lembaga pemerintahan di tingkat lingkungan umumnya memiliki akses data penerima bantuan sehingga dapat membantu memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.