Layanan Darurat 112 Lombok Tengah Tangani Ratusan Insiden, Capai SLA di Atas 70 Persen
Koran NTB.com – Layanan Call Center Darurat 112 Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus membuktikan efektivitasnya dalam menangani situasi kedaruratan masyarakat.
Berdasarkan data terbaru dari Diskominfo Lombok Tengah per hari Kamis (22/1/2026), layanan ini mencatatkan performa yang solid dengan tingkat kesiapsiagaan (Service Level Agreement/SLA) yang melampaui angka 70 persen.
Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 162 panggilan masuk ke sistem 112 Lombok Tengah. Tim operator berhasil merespons 116 panggilan secara langsung dengan capaian SLA sebesar 71,6 persen.
Secara keseluruhan, sejak diluncurkan pada Oktober 2024, Layanan 112 telah menangani total 722 insiden, di mana 523 di antaranya telah berhasil diselesaikan sepenuhnya.
Laporan yang masuk ke pusat komando sangat bervariasi, namun gangguan infrastruktur dan gangguan lingkungan menjadi yang paling mendominasi.
Berikut laporan yang masuk ke sistem:
1. Konsleting Listrik: Menjadi laporan terbanyak dengan 327 kasus.
2. Evakuasi Hewan Liar: 98 kasus.
3. Pohon Tumbang: 88 kasus.
4. Kebakaran: 46 kasus.
5. Darurat Lainnya: 40 kasus.
Wilayah Kecamatan Praya tercatat sebagai daerah dengan laporan terbanyak (219 kasus), disusul oleh Kecamatan Pujut, Praya Tengah, Jonggat, dan Praya Timur.
Penanganan laporan di lapangan dilakukan secara terpadu oleh perangkat daerah terkait. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi instansi yang paling aktif dengan menangani 222 tiket dan tingkat penyelesaian sebesar 70,27 persen.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani 26 tiket dengan tingkat penyelesaian 65,38 persen.
Kinerja ini didukung oleh 15 agen operator yang sigap melayani masyarakat.
Efisiensi komunikasi juga terlihat dari rata-rata durasi percakapan yang hanya memakan waktu 40 detik, memastikan informasi darurat tersampaikan secara singkat dan padat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Layanan 112. Fokus utama ke depan adalah penguatan koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan sistem digital terpadu agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat, tepat, dan akuntabel demi menjamin keselamatan warga.
