Panglima TNI Perintahkan Siaga 1 Akibat Konflik Timur Tengah
KORANNTB.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan dengan menetapkan status siaga tingkat 1. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan situasi global, terutama meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah TNI Siaga 1 tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/3/2026) malam.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi utama yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan di lingkungan TNI.
Instruksi pertama ditujukan kepada Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, satuan operasi juga diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta pusat kegiatan ekonomi.
Patroli tersebut mencakup sejumlah fasilitas penting seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga instalasi strategis termasuk kantor perusahaan listrik negara.
Instruksi kedua diberikan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk melaksanakan deteksi dini serta pemantauan wilayah udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Sementara itu, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan Republik Indonesia di negara-negara yang terdampak konflik agar mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi apabila situasi darurat terjadi.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Instruksi berikutnya diberikan kepada Kodam Jaya untuk meningkatkan patroli di kawasan objek vital strategis serta area kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Selain itu, seluruh unsur intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital maupun kawasan kedutaan asing.
Panglima TNI juga memerintahkan seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Dalam telegram tersebut juga ditegaskan bahwa setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI. Perintah tersebut bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.
