Film dokumenter yang mengkritik deforestasi untuk ekspansi sawit dan proyek pangan kembali relevan di tengah maraknya titik panas di Indonesia. WALHI menilai karhutla bukan semata-mata akibat faktor iklim, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola hutan, kepentingan korporasi, dan lemahnya penegakan hukum.

KORANNTB.com – Film dokumenter investigatif Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sempat menghadapi gelombang penolakan dan pembubaran pemutaran di sejumlah daerah di Indonesia. Dokumenter yang mengkritik deforestasi hutan untuk kepentingan perkebunan sawit dan proyek pembangunan skala besar itu kini kembali relevan ketika ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membayangi berbagai wilayah Indonesia.

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pemutaran film tersebut di sejumlah kampus, termasuk Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), dan UIN Mataram, dilaporkan mengalami pembubaran. Peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban.

Data Watchdog mencatat setidaknya 21 kali intimidasi serius selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah. Bentuknya beragam, mulai dari tekanan agar pemutaran dibatalkan, telepon dari pihak keamanan, pengawasan oleh aparat intelijen, pemaksaan permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran acara secara paksa.

Film karya Dandhy Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale tersebut mengangkat persoalan hilangnya hutan adat akibat ekspansi perkebunan dan proyek pembangunan berskala besar. Kini, persoalan yang disorot dalam dokumenter itu menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah, terutama Sumatra dan Kalimantan, serta temuan titik panas di kawasan konsesi perusahaan.

Mengkritik ekspansi sawit dan perampasan ruang hidup

Film berdurasi 95 menit itu menyoroti penderitaan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu, yang menghadapi ancaman kehilangan ruang hidup akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, tebu, proyek ketahanan pangan, serta pengembangan energi, termasuk biodiesel dan bioetanol.

Judul Pesta Babi merujuk pada tradisi adat Atatbon sebagai ungkapan syukur sekaligus simbol perlawanan masyarakat adat. Dokumenter ini juga menggambarkan perjuangan masyarakat adat, termasuk gerakan Salib Merah oleh suku Awyu, dalam mempertahankan hutan dan wilayah adat mereka.

Kritik utama film tersebut berkaitan dengan model pembangunan yang menjadikan hutan sebagai sasaran ekspansi ekonomi, sementara masyarakat adat harus menanggung konsekuensi kehilangan tanah, sumber penghidupan, dan lingkungan yang menopang kehidupan mereka.

Persoalan ini kembali menjadi sorotan ketika data titik panas menunjukkan tingginya potensi kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia. Meski keberadaan titik panas tidak otomatis membuktikan terjadinya kebakaran atau menunjukkan penyebabnya, temuan di kawasan konsesi perusahaan menjadi salah satu indikator yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan.

September 2026, puluhan ribu titik panas terdeteksi

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 28.392 titik panas atau hotspot terdeteksi sepanjang September 2026. Data yang dihimpun melalui pemantauan bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggunakan aplikasi SiPongi itu berasal dari sejumlah satelit dengan tingkat kepercayaan deteksi 60 persen ke atas.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro, menyampaikan bahwa puluhan ribu titik panas tersebut terdeteksi dalam satu bulan pemantauan.

“Ter-monitor melalui beberapa satelit. Kejadian atau terdeteksinya titik panas sebanyak 28.392 itu periode hanya 1 bulan, yaitu tanggal 1 hingga tanggal 30 September kemarin,” kata Hendratmojo dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwatan) mengenai karhutla di Kementan.

Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni sekitar 10.000 titik. Berikutnya, Kalimantan Barat mencatat sekitar 3.900–4.000 titik, Sumatera Selatan sekitar 3.500 titik, Papua Selatan sekitar 2.400 titik, Kalimantan Timur sekitar 1.300 titik, dan Kalimantan Selatan sekitar 1.070 titik.

Meski demikian, Kementan mengingatkan bahwa titik panas merupakan indikator awal yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Data satelit tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran yang telah terkonfirmasi.

“Hotspot ini masih sifatnya indikator titik panas. Belum tentu itu merupakan kebakaran. Jadi hotspot ini secara faktual nanti perlu didalami, dikonfirmasi di tingkat masing-masing lokasi,” ujarnya.

Dengan demikian, tingginya angka titik panas perlu diikuti penyelidikan lapangan untuk memastikan lokasi kebakaran, penyebabnya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pembukaan lahan.

WALHI: Karhutla bukan semata-mata akibat El Nino

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai karhutla yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan pada Agustus 2026 tidak bisa semata-mata dipandang sebagai dampak El Nino.

Berdasarkan analisis WALHI, kebakaran berkaitan dengan persoalan tata kelola ekosistem esensial, termasuk gambut dan hutan, kebijakan yang dinilai tunduk pada kepentingan korporasi, serta lemahnya penegakan hukum.

WALHI menyebut rangkaian persoalan tersebut sebagai akumulasi kejahatan negara-korporasi yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dalam periode 1–24 Agustus 2026, analisis WALHI mencatat 202.848 titik panas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.165 titik dikategorikan memiliki tingkat kepercayaan tinggi (high confidence).

Tren harian juga menunjukkan lonjakan titik panas, antara lain 872 titik pada 8 Agustus, 1.330 titik pada 19 Agustus, dan 1.046 titik pada 22 Agustus. Data tersebut menunjukkan peningkatan intensitas titik panas pada sejumlah hari menjelang akhir Agustus.

Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik panas berkepercayaan tinggi terbanyak, yakni 4.472 titik, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 1.954 titik. Di luar Kalimantan, Sumatera Selatan mencatat 770 titik.

Analisis WALHI juga menemukan titik panas di dalam wilayah konsesi perusahaan. Di Sumatra, sedikitnya 72 titik panas berkepercayaan tinggi terdeteksi dalam konsesi, terdiri atas 56 titik di sektor kehutanan atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 16 titik di sektor perkebunan sawit. PT Bumi Mekar Hijau di Sumatera Selatan tercatat memiliki konsentrasi tertinggi, yakni 33 titik.

Sementara itu, di Kalimantan, WALHI mencatat 1.259 titik panas berkepercayaan tinggi di dalam wilayah konsesi sepanjang Januari–Agustus 2026. Sebanyak 776 titik berada di sektor perkebunan atau sawit, sedangkan 483 titik lainnya berada di sektor PBPH.

Kalimantan Barat mendominasi temuan di kedua sektor tersebut, dengan 573 titik panas di konsesi sawit dan 251 titik di konsesi PBPH.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi WALHI untuk mendesak pemerintah memperkuat pencegahan karhutla, melakukan pemeriksaan di lapangan, serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan. Namun, keberadaan titik panas di wilayah konsesi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan pemegang konsesi merupakan penyebab kebakaran.

Warga menjadi korban, pemerintah dinilai belum konkret

Dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lahan. Asap kebakaran juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan dan ekonomi, serta menurunkan kualitas udara.

Direktur WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menilai pemerintah belum menunjukkan upaya konkret yang memadai untuk menangani dampak karhutla terhadap masyarakat.

“Kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi, sampai hari ini belum ada upaya kongkrit yang dilakukan oleh Pemerintah. Meski Prabowo sudah berkunjung ke Kalimantan barat.”

Sri mengatakan kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan perempuan, turut menghadapi dampak kesehatan akibat asap kebakaran.

“Ada banyak anak kecil, lansia dan perempuan yang mengalami penyakit paru-paru namun tidak ada upaya pemenuhan dan perlindungan hak atas kesehatan bagi masyarakat di tengah kebakaran hutan dan lahan.”

Menurut Sri, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan kesehatan dan bantuan yang memadai.

Papua Selatan menghadapi ancaman pembukaan hutan

Persoalan serupa juga menjadi perhatian WALHI di Papua. Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel, menyebut Papua kini menjadi salah satu wilayah yang menghadapi ancaman karhutla di tengah masifnya alih fungsi lahan untuk proyek strategis nasional, khususnya program food estate di Papua Selatan dan Merauke.

“Kami melihat bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Papua, juga disebabkan karena massifnya alih fungsi lahan untuk program strategis nasional yakni food estate, khususnya di Papua Selatan dan Merauke yang membuka hutan sekitar 2,5 juta hektar.”

Maikel menyebut temuan WALHI mencatat 691 titik panas berkepercayaan tinggi di Papua, dengan 578 titik di antaranya berada di Papua Selatan.

“Pola ini mengindikasikan persoalan pencegahan yang persisten, bukan sekadar insiden tunggal.”

Di wilayah administratif Papua Selatan, WALHI juga mengidentifikasi 65 titik api yang terdeteksi berada di dalam konsesi 11 perusahaan pemegang izin PBPH.

PT Plasma Nutfah Marind Papua dan PT Selaras Inti Semesta masing-masing tercatat memiliki 17 titik panas. Berikutnya, PT Wanatirta Ediwibowo memiliki 12 titik, PT Tunas Sawaerma tujuh titik, serta PT Damai Setiatama Tbr dan PT Sagindo Sari Lestari II masing-masing tiga titik.

Titik panas lainnya ditemukan di konsesi PT Wanamulia Sukses Sejati Unit I dan II sebanyak dua titik. Sementara itu, PT Artika Optima Inti Unit IV, PT Bade Makmur Orissa, PT Merauke Rayon Jaya, serta PT Wanamulia Sukses Sejati Unit III masing-masing tercatat memiliki satu titik.

Temuan tersebut memperkuat desakan agar pemerintah memeriksa kawasan yang teridentifikasi memiliki titik panas, sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan hutan dan pembukaan lahan.

Ratusan ribu warga Sumsel terdampak ISPA

Di Sumatera Selatan, analisis WALHI untuk periode 1–21 Agustus 2026 mencatat sedikitnya 1.091 titik panas di wilayah konsesi perusahaan. Jumlah tersebut terdiri atas 524 titik di 17 perusahaan PBPH atau hutan tanaman industri (HTI) dan 567 titik di 47 perusahaan perkebunan.

Sejumlah perusahaan tercatat memiliki konsentrasi titik panas yang tinggi. PT Sentosa Bahagia Bersama memiliki 133 titik, PT Musi Hutan Persada 104 titik, PT Bumi Pratama Usaha Jaya 100 titik, dan PT Paramitra Mulia Langgeng 91 titik. Sementara itu, PTPN VII Cinta Manis tercatat memiliki 59 titik panas di wilayah perkebunan monokultur.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan, Ersyah, mengatakan masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari kegagalan pencegahan karhutla.

“Kegagalan mencegah karhutla pada akhirnya dibayar oleh masyarakat. Data yang dihimpun WALHI Sumsel mencatat 259.297 jiwa warga Sumatera Selatan menjadi korban ISPA akibat paparan asap karhutla.”

Ersyah menegaskan dampak kebakaran meluas ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga aktivitas ekonomi dan pendidikan.

“Pada saat yang sama, karhutla telah mengganggu kualitas udara, kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dampaknya juga tidak dirasakan secara merata. Perempuan, anak-anak, dan lansia menjadi kelompok yang sangat rentan.”

Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan karhutla, bukan semata-mata kemampuan pemerintah memadamkan api atau menyediakan anggaran setelah kebakaran terjadi.

“Bagi WALHI Sumatera Selatan, keselamatan rakyat tidak boleh diukur hanya dari kemampuan pemerintah memadamkan api atau menyediakan anggaran penanganan setelah kebakaran terjadi.”

Kritik dalam film kembali relevan

Rangkaian temuan titik panas di Sumatra, Kalimantan, dan Papua memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap kawasan hutan, gambut, dan konsesi perusahaan. Meski data titik panas belum cukup untuk memastikan penyebab kebakaran, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan, penegakan hukum, serta transparansi pengelolaan lahan.

Di sinilah kritik yang diangkat film Pesta Babi kembali menemukan relevansinya. Dokumenter tersebut mempertanyakan arah pembangunan yang mengorbankan hutan dan ruang hidup masyarakat adat demi kepentingan ekonomi berskala besar.

Ketika pemutaran film itu sebelumnya menghadapi pelarangan dan intimidasi di sejumlah tempat, persoalan lingkungan yang diangkatnya justru membutuhkan ruang diskusi publik yang terbuka.

Ancaman karhutla bukan alasan untuk langsung menyimpulkan bahwa seluruh ekspansi sawit menjadi penyebab kebakaran. Namun, tingginya titik panas, temuan di wilayah konsesi, dan dampak asap terhadap masyarakat menunjukkan perlunya penyelidikan serius serta pertanggungjawaban pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Perdebatan mengenai Pesta Babi pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah film dokumenter. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara melindungi hutan, memastikan hak masyarakat adat, dan mencegah pembangunan yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

Ketika ancaman karhutla berada di depan mata, pertanyaan yang diajukan film tersebut menjadi semakin mendesak: siapa yang menikmati keuntungan dari pembukaan hutan, dan siapa yang harus menanggung kerugiannya?