TNI-Polri Bubarkan Balap Liar di Kecamatan Gerung, Puluhan Motor Disita
KORANNTB.com – Di tengah upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, sekelompok pemuda di Kecamatan Gerung, Lombok Barat malah melakukan balap liar, Sabtu, 25 April 2020.
Petugas gabungan TNI-Polri kemudian turun mengambil tindakan tegas. 32 unit motor diamankan polisi. Bahkan pelaku balap liar juga ikut ditindak.
Kapolsek Gerung Polres Lombok Bara, Iptu Syaripudin Zohri mengatakan penindakan balap liar dengan melakukan pembubaran ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku balap liar ini.
“Laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa lokasi di Jalan Perkantoran Kabupaten Lobar tepatnya jalur Kantor PUPR Lobar sering dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda,” katanya.
Atas Informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Gerung yang kebetulan memang akan melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar bersama Koramil Gerung dan pihak Pemerintahan Kecamatan Gerung.
Sebelum pelaksananaan penertiban dan penindakan, Kapolsek Gerung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan anggota. Di samping itu ditekankan dalam bertindak tetap dengan humanis namun tegas dan terukur.
Para pelaku balap liar tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mengamankan sepeda motor yang digunkan untuk melakukan balap liar.
Motor-motor milik mereka kemudian dibawa di Polsek Gerung untuk ditilang. (red)