KORANNTB.com – Aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali digelar di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ratusan mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turun dalam aksi tersebut. Mahasiswa terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan. Sementara LSM yang hadir adalah Kasta.

Dalam orasinya, massa meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah menolak UU Cipta Kerja. “Kami ingin Gubernur NTB menolak Omnibus Law seperti Gubernur lainnya,” kata seorang orator.

Aksi mereka ditemui Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Gubernur langsung menerima tuntutan Kasta dan akan dipertimbangkan dan dipelajari untuk disampaikan ke presiden.

Sementara hingga siang ini aksi masih terus digelar oleh mahasiswa. Arus lalulintas di depan Kantor Gubernur NTB ditutup polisi untuk menghindari kemacetan. (red)