KORANNTB.com – Seorang staf kampus di salah satu perguruan tinggi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat memperkosa seorang mahasiswi.

Staf kampus berinisial FIR (36) memperkosa mahasiswi berinisial PH (21) usai menggelar rapat kegiatan sosial di rumah pelaku di Kelurahan Penaraga, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri mengatakan korban bersama beberapa temannya menggelar rapat di rumah pelaku untuk kegiatan bantuan sosial yang akan dilakukan kampus.

“Namun saat selesai rapat, korban tidak diizinkan pulang. Sementara semua teman korban sudah pulang,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis, 16 Juni 2022.

Korban dipaksa untuk masuk ke kamar pelaku. Saat korban melawan dan berteriak, pelaku terus memaksa dan melepas pakaian korban.

“Korban saat itu melawan. Tapi pelaku terus menarik korban ke kamar dan memperkosa,” ujarnya.

Iptu Jufri menjelaskan, antara pelaku dan korban sebelumnya tidak ada hubungan pacaran. Namun aksi bejat pelaku muncul saat rapat bersama korban.

“Mereka sebelumnya tidak ada hubungan pacaran,” katanya.

Usai kejadian tersebut korban melaporkan kasus pemerkosaan ke kepolisian. Polisi yang telah mengidentifikasi pelaku melakukan penangkapan.

Rumah pelaku dikepung untuk menghindari pelaku melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Bima Kota. (red)

Foto: ilustrasi