Belum Lunasi Pembayaran, Sepeda Motor Milik BWS Disita Mandor
KORANNTB.com – Satu unit sepeda motor milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I disita pihak mandor lantaran belum kunjung melunasi pembayaran.
Pihak mandor, Mustiadi mengatakan motor plat merah milik BWS jenis Suzuki FU 150 cc terpaksa disita pihak mandor, karena proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Surabaya di Lombok Tengah yang telah selesai belum kunjung dibayar.
“Kita sudah minta secara kekeluargaan lewat BWS tapi hasilnya nol semua,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis malam, 22 September 2022.
Proyek tersebut melibatkan BWS sebagai pengelola dengan PT Wira Karsa Kontruksi sebagai pemenang tender dengan nilai proyek Rp22 miliar.
Namun usai proyek selesai, justru PT tersebut enggan membayar. Bahkan BWS telah berjanji untuk melunasi pembayaran tersebut.
Pembayaran yang belum dilunasi senilai Rp1 miliar 130 juta. Proyek rehabilitasi jaringan irigasi dengan proyek anggaran 2021-2022 dari Kelurahan Semayan hingga Desa Penujak.
“Namun sejauh ini belum kunjung dibayar baik oleh PT dan BWS. Padahal kita sudah menghadap untuk meminta segera melunasi pembayaran,” ujarnya.
Pihak PT kata Mustiadi saling over tanggung jawab antara perusahaan induk di Jakarta dengan cabangnya di Lombok.
“Kemudian disubcon ke para mandor. Proyek itu sudah selesai hampir satu tahun yang lalu. Beberapa bulan lalu kami para mandor minta penyelesaian ke BWS, tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujarnya.
Mustiadi mengatakan pihak PPK hanya mengatakan mencoba untuk membantu, namun hingga saat ini belum kunjung diselesaikan.
Dia mengatakan ini karena kelalaian BWS, di mana pembayaran pada PT sudah dilakukan 100 persen, padahal proyek tersebut belum 100 persen selesai.
“Ini karena kesalahan BWS yang membayar PT Wira Karya Kontruksi 100 persen duluan, padahal proyek itu belum selesai 100 persen,” katanya.
KORANNTB saat ini masih mencoba menghubungi pihak BWS Nusa Tenggara I untuk konfirmasi peristiwa tersebut. (red)