KORANNTB.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono resmi dilantik, Kamis, 1 Desember 2022 di Kantor Ombudsman RI Jakarta.

Dwi menggantikan Adhar Hakim yang telah berakhir masa jabatannya di Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Dwi Sudarsono merupakan pria kelahiran 27 Maret 1968. Dia merupakan putra asli Lombok Tengah yang memiliki riwayat hidup sebagai pembela HAM.

Dia pernah menjadi Ketua LBH Reform periode 2009-2014, menjadi Dewan Pengawas Koslata pada 2007.

Dwi juga pernah menjadi Direktur Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (Samanta) pada 2010-2018, Lembaga Study dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB dari 2012 hingga sekarang.

Sebagai seorang pengacara, Dwi juga pernah menjadi Anggota Bidang Kerjasama Eksternal DPC Peradi Mataram 2017-2022.

Dia juga menjadi Wakil Sekretaris Pengurus Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial NTB periode 2019-2022 dan Anggota Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim NTB periode 2019-2022.

Pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Dwi aktif menjadi anggota sejak 2021 dan akan berakhir pada 2025. Dia juga menjadi Anggota Dewan Kehutanan Nasional Kamar LSM periode 2022-2026.

Dwi menyelesaikan pendidikan di FKIP Universitas Mataram pada 1995 dan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 2004 dan konsen pada Hukum Tata Negara.

Ayah dari dua orang anak ini, mengatakan untuk program dekat usai dilantik akan menyelesaikan laporan/pengaduan kasus-kasus maladministrasi.

“Program dekat menyelesaikan laporan/pengaduan kasus-kasus maladministrasi,” katanya.

Selain itu, Dwi juga memastikan pelaksanaan rekomendasi Kantor Perwakilan Ombudsman NTB yang belum dijalankan oleh penyelenggara/pelaksana pelayanan publik dan koordinasi dengan Gubernur NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi hingga Pengadilan Tinggi. (red)