KORANNTB.com – Para korban PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) termasuk mentor FEC Lombok Lalu Damar Wulan akan mengadu ke DPR RI di Senayan Jakarta. Mereka akan mengadukan penipuan yang dilakukan aplikasi FEC yang telah merugikan banyak korban.

Pengacara Damar Wulan, Muhanan mengatakan sebanyak 25 perwakilan korban FEC seluruh Indonesia akan mengadu ke DPR. Mereka telah membentuk sebuah perkumpulan bernama Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Korak).

“Rencana kita hearing pada 18 September kemarin. Tapi karena anggota dewan lagi kunjungan kerja ke China maka diundur pekan depan,” kata Muhanan ditemui Rabu malam 20 September 2023 di Mataram.

Dia mengatakan perwakilan yang hadir adalah para korban termasuk mentor-mentor FEC se-Jabodetabek dan NTB.

“Kita berharap dalam hearing nanti DPR bisa menghadirkan Kemenkumham, Kemendag, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo termasuk Bank Indonesia,” ujarnya.

Negara Bertanggungjawab

Dia berharap negara dapat bertanggungjawab terhadap korban FEC di Indonesia. Pasalnya, FEC mengantongi izin dari negara (Kemenkumham) sebelum dicabut. Izin tersebut yang melatarbelakangi masyarakat percaya terhadap FEC yang belakangan ternyata scam dan membawa kabur uang masyarakat.

“Harapannya negara harus bertanggungjawab terhadap korban secara legalitas mereka keluarkan izin dan lewat tangan PAKI menutup,” ujarnya.

Muhanan melihat member maupun mentor FEC sama-sama menjadi korban, sehingga tidak wajar jika saling melapor. Sementara aktor utamanya baik direktur utama maupun komisaris hingga kini telah kabur.

“Jangan buat rakyat saling melapor karena mereka korban. Padahal FEC legalitas dari negara. Kalau sesama member lapor enggak akan selesai. Kita minta (negara) kembalilan atau beri kompensasi dana masyarakat yang sudah terkumpul,” ujarnya.

Kondisi Damar Wulan

Sebelumnya Damar bersama kuasa hukum telah melaporkan petinggi FEC ke Bareskrim Polri. Damar mengaku menjadi bagian dari korban FEC.

Ada sekitar 92 ribu masyarakat di NTB merupakan anggota FEC dan mengalami kerugian saat FEC scam pasca dicabut izinnya oleh Satgas PAKI.

Muhanan juga mengungkapkan kondisi Damar secara psikologis sangat syok begitu mengetahui dana miliknya di FEC tidak dapat ditarik kembali. Dia mengklaim mengalami kerugian kurang lebih Rp800 juta.

“Secara psikologi (Damar Wulan) syok karena tidak tahu barang ini akan ditutup. Jadi dia berharap kalau memang jalan terbaik meminta pertanggungjawaban negara maka kita lakukan,” katanya.