Walhi NTB Kritik Rencana Legalisasi Tambang Sekotong
KORANNTB.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melegalkan tambang rakyat di kawasan Sekotong menuai kritik tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat.
Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, menilai langkah ini justru berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mencerminkan buruknya tata kelola sumber daya alam (SDA) di daerah tersebut.
“Pemda harus melihat bahwa laju kerusakan sudah 60 persen. Kalau dipaksakan diberikan izin, maka kita tidak tahu berapa besar lagi kerusakan lingkungan hutan di sana,” tegas Amri saat ditemui, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati L. Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Nurul Adha seharusnya mempertimbangkan kondisi ekologis kawasan, bukan sekadar mengejar target pengentasan kemiskinan.
“Ini salah satu parameter kita bahwa tata kelola SDA di NTB khususnya di Lobar sudah sangat buruk. Buruk sekali,” katanya.
Amri juga merespons pernyataan Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, yang menyebut bahwa pertambangan akan lebih mudah diawasi jika dilegalkan, terutama dari sisi keselamatan lingkungan.
“Sekelas tambang besar AMNT saja membuang limbahnya bermasalah. Pertanyaan berikutnya, ketika izin diterbitkan, bagaimana pengolahan limbah? Mau dibuang ke mana? Itu juga harus jelas,” ungkap Amri.
Ia menegaskan bahwa tambang, baik skala besar maupun kecil, tetap memiliki daya rusak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Di mana-mana tambang itu pasti merusak. Karena akan mengeruk. Tidak ada rumusnya ramah lingkungan,” ucapnya menepis klaim Wabup soal penggunaan teknologi hijau.
Amri menyarankan agar Pemkab Lobar mengalihkan fokus pembangunan pada sektor pariwisata dan perhutanan sosial yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Tentunya lebih ramah lingkungan. Kalau memang orientasinya mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan. Apalagi di sana ada pariwisata alam yang asri,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, jangan sampai daerah bersemboyan Patut Patuh Patju berubah menjadi kawasan eksploitasi tambang, terlebih saat ini aparat penegak hukum masih menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di Sekotong.
“Kalau semua kawasan esensial diorientasikan untuk izin pertambangan, saya pikir pemerintah malas berpikir untuk mencari jalan keluar yang lebih berkelanjutan bagi rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Walhi NTB menduga adanya potensi konspirasi di balik dorongan legalisasi tambang tersebut. Terlebih adanya indikasi keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) asal China serta rencana pembentukan koperasi tambang rakyat.
“Pemerintah mesti jelas memastikan rakyat dan kelompok mana yang mereka maksudkan. Kami curiga ada kongkalikong besar di balik ini. Karena kasus ini belum selesai di APH. Bagaimana proses izin bisa dilakukan sementara proses hukum masih berjalan,” kata Amri.
Jika pemerintah tetap menerbitkan izin tambang, Walhi NTB berkomitmen untuk menempuh jalur hukum guna menguji legalitas kebijakan tersebut.
“Apakah benar untuk rakyat. Izin itu akan kami uji. Kita punya legal standing,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, menyatakan bahwa rencana legalisasi tambang rakyat merupakan hasil kunjungan bersama Wakil Ketua Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Nanik Sudaryati Deyang.
“Kami punya pertambangan nih di Sekotong, tapi masyarakat sekitar miskin. Itu kan nggak bisa kita pungkiri,” ujarnya.
Ia berharap, legalisasi tambang dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain melalui pembentukan koperasi agar hasil tambang bisa dikelola secara legal dan adil.
“Harapannya nanti dengan survei itu, pertambangan rakyat ini bisa dilegalkan. Dibentuk koperasi, sehingga masyarakat betul-betul bisa menikmati hasilnya,” lanjutnya.
Nurul juga menyebut bahwa pemerintah akan memastikan aktivitas tambang menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan tanpa merkuri.
“Juga supaya pertambangan kita aman secara lingkungan. Tidak pakai merkuri, tapi ada alternatif yang lain. Teknologi juga dipakai, teknologi yang tepat lah untuk pertambangan dan ramah lingkungan,” tandasnya.