Lokasi razia di Lombok tidak berbeda jauh dari ke tahun. Lokasi tersebut menjadi langganan razia karena tingkat pelanggaran lalulintas cukup tinggi.

KORANNTB.com – Razia serentak digelar di seluruh Indonesia mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 14 hari ke depan. Di NTB operasi ini bernama Operasi Patuh Rinjani 2025, yang secara nasional mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasatlantas Polres Lombok Timur, Akp Tira Karista, mengatakan, sasaran gakkum (Penegakan Hukum) atau target utama dalam penegakan hukum lalu lintas operasi patuh Rinjani ini meliputi, pengendara bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, misalnya pengemudi mobil yang bermain media sosial atau menerima telepon tanpa handsfree saat kendaraan berjalan.

“Pengemudi di bawah umur, seperti pelajar SMP/SMA yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan pengendara sepeda motor (R2) yang berboncengan lebih dari satu orang, contohnya tiga orang berboncengan tanpa alat pengaman serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), baik pengemudi maupun penumpangnya,” katanya Senin, 14 Juli 2025.

Link Banner

Tidak hanya itu, sasaran nya juga pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dan pengemudi yang melawan arus, misalnya. Kata dia, kendaraan motor yang melaju di jalur lawan arah karena ingin memotong jarak tempuh.

“Pengemudi yang melebihi batas kecepatan, seperti ngebut di kawasan rawan kecelakaan atau permukiman juga jadi sasaran kami,” tambahnya.

Lokasi Razia di Lombok

Operasi Patuh Rinjani 2025 tidak berbeda jauh dengan operasi lalulintas lainnya, khususnya lokasi.

Berdasarkan pengamatan intensitas yang menjadi lokasi razia lalulintas di Lombok, berikut prediksi yang menjadi lokasi razia:

Kota Mataram

Di Mataram, razia akan dilakukan di wilayah-wilayah yang sering menjadi tempat pelanggaran lalu lintas dan tempat kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk dan jalan yang digunakan untuk tempat kebut-kebutan.

Untuk wilayah tempat sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang akan dirazia di antaranya:

Simpang 3 Pasar Kebon Roek Ampenan, Simpang 5 Ampenan, Simpang 4 Pagesangan, Simpang 4 Pasar Karang Jasi, Simpang 4 Karang Medain, Simpang 4 Pasar Sindu, Simpang 4 Sayang-sayang, Simpang 4 Rembiga, Simpang RSJ Prov. NTB dll.

Untuk wilayah yang sering terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Mataram yang akan dirazia yakni:

Jln. Pendidikan, Jln. Pejanggik, Jln. Saleh Sungkar, Jalan AA Gde Ngurah,  Simpang Empat Rembiga, Simpang Tiga Kebon Roek, Simpang 4 BI, Jln. Udayana, Depan Islamic Center, Depan Imigrasi Mataram, Jln. Majapahit (Depan Epicentrum Mall), Simpang Tanah Haji (karena ada jalur memutar).

Untuk wilayah khusus tempat yang sering menjadi arena balap liar yang akan dirazia yakni:

Jln. Lingkar Selatan Ampenan, Jln. Majapahit, Jln. Udayana, Jln. Lingkar Utara Sayang-sayang, Jalan Baru Monjok, Jln. Raya TGH Faisal Turida, Jln. Baru Jangkok – Taliwang.

Lombok Barat

Untuk wilayah Lombok Barat yang akan dilakukan razia meliputi:

Jalan Raya Senggigi di antaranya Jembatan Meninting sampai dengan simpang 4 Montong, Simpang 3 SMU Batu Layar s.d Makam Batu Layar, depan Cafe Kristal sampai dengan Cafe Alberto, tikungan depan Hotel Cassanova sampai dengan Pantai Kerandangan, tanjakan Batu Bolong, tanjakan Hotel Santosa sampai dengan tanjakan Malimbu.

Razia juga akan dilakukan di Jalan raya menuju Pelabuhan Lembar, Jalan rute menuju Pantai Elaq-Elaq Sekotong, Simpang 4 Pasar Gunungsari, Simpang 4 Pasar Narmada, Simpang 3 Batu Kute, Simpang 5 Patung Koperasi Gerung, Simpang 4 Banyumulek, Simpang 3 Kediri, Jln. Baypass menuju Patung Sapi Gerung.

Lombok Utara

Untuk wilayah Lombok Utara yang akan dilakukan razia dalam Operasi Zebra 2017 ini meliputi:

Sepanjang jalan menuju Pusuk sampai dengan wilayah Tanjung, tanjakan Pantai Malimbu–Bangsal Kec. Pemenang.

Lombok Tengah

Sementara untuk lokasi razia di Lombok Tengah meliputi:

Simpang 3 Jembatan Pringgarata, Simpang 3 Beber, Pasar Mantang, Tikungan perkuburan Mantang, Pasar Kopang, Simpang 4 Puyung, Simpang 3 Mandalika Praya, Simpang 4 Kodim Loteng, Pasar Mujur dan Jalur by pas BIL.

Lombok Timur

Terakhir, untuk wilayah Lombok Timur yang akan dilakukan razia meliputi:

Jalan depan Pasar Rarang, Pasar Terara, Pasar Paok Motong, Pasar Masbagik, Pasar Aikmel, Taman Kota Selong, Pasar Labuhan Haji, Jln. Raya Masbagik Selong (depan pasar hewan Masbagik), Jalan raya Anjani tempat rawan terjadinya Laka Lantas.

Waktu Razia

Untuk waktu razia biasanya terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 8 pagi dan sore hari sekitar pukul 16.00 Wita hingga 17.00 Wita.