KORANNTB.com – Teka-teki kasus kematian Anggota Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely telah naik ke tahap penyidikan. Sudah ada sekitar 50 saksi yang telah diperiksa kepolisian dalam kasus kematian anggota Intel tersebut.

“Ada 50 saksi sudah diperiksa,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis, 11 September 2025.

Saksi yang diperiksa termasuk pihak keluarga Brigadir Esco sendiri.

Meskipun puluhan saksi telah diperiksa, namun belum ada yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Istri korban sendiri yang juga merupakan Anggota Polres Lombok Barat turut diperiksa beberapa kali.

Ponsel milik almarhum dan istrinya juga turut diperiksa untuk menggali secara utuh peristiwa tersebut. Meski demikian polisi enggan membuka ke awak media soal isi percakapan tersebut.

Sebagai informasi, orang tua Brigadir Esco menuntut polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan memburu pelaku di balik aksi keji yang membunuh Esco. Jenazah korban sebelumnya ditemukan dengan leher dijerat tali dan wajah penuh luka lebam di dekat rumahnya di Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Jenazah ditemukan pada 24 Agustus 2025 oleh seorang warga yang secara kebutulan mencari ayamnya di kawasan hutan di sana.

Awalnya korban dikira gantung diri, namun kondisi tergantung pada pohon berukuran kecil dan medan tanah sedikit menanjak membuat kasus tersebut terlalu terlihat tidak sempurna jika dikaitkan kasus bunuh diri. Benar saja, hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tubuh korban ada bekas penganiayaan.