Waspada Penipuan Indekos di Mataram, Cek Lokasinya Lebih Dulu
KORANNTB.com – Kasus dugaan penipuan berkedok penyewaan rumah kos secara online di Kota Mataram menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan perantau yang tengah mencari tempat tinggal melalui media sosial.
Belum lama ini, sejumlah mahasiswa asal Bima melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp17,6 juta setelah tergiur iklan penyewaan rumah kos yang diunggah melalui akun TikTok.
Dalam laporannya, korban awalnya menemukan iklan yang menawarkan kamar kos di kawasan Jalan Permata Biru, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Setelah menghubungi nomor yang tertera, korban memilih kamar dengan tarif sewa Rp9 juta per tahun dan diminta membayar uang muka sebesar 50 persen agar kamar tidak dialihkan kepada calon penyewa lain.
Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp4,5 juta. Namun setelah pembayaran dilakukan, pelaku mengirimkan kode QR yang disebut sebagai bukti verifikasi pembayaran. Saat korban mengikuti instruksi untuk memindai kode tersebut, saldo rekeningnya justru berkurang secara bertahap hingga sekitar Rp13 juta.
Modus yang sama juga dialami korban lainnya sehingga total kerugian para pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp17,6 juta. Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, para mahasiswa tersebut melaporkan kasus itu ke Ditreskrimsus Polda NTB agar pelaku dapat segera ditangkap.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa pelaku penipuan kini tidak hanya memanfaatkan iklan palsu di media sosial, tetapi juga menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban, mulai dari meminta pembayaran uang muka, memberikan alasan kamar segera terisi, hingga mengirimkan kode QR yang diklaim sebagai bagian dari proses verifikasi transaksi.
Agar tidak menjadi korban penipuan serupa, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat sebelum menyewa rumah kos secara online.
1. Cek lokasi kos terlebih dahulu. Jika memungkinkan, datangi langsung alamat kos atau minta bantuan teman maupun keluarga yang berada di kota tersebut untuk memastikan bangunan dan pemiliknya benar-benar ada.
2. Jangan mudah tergiur harga murah. Bandingkan tarif sewa dengan kos lain di lokasi yang sama. Harga yang jauh di bawah pasaran patut diwaspadai.
3. Jangan terburu-buru membayar uang muka. Pelaku sering memanfaatkan alasan kamar akan segera disewa orang lain agar korban panik dan langsung mentransfer uang.
4. Pastikan identitas pemilik kos. Mintalah identitas pengelola atau lakukan panggilan video untuk memastikan orang yang menawarkan benar-benar berada di lokasi.
5. Jangan sembarangan memindai kode QR. Kode QR dari pihak yang tidak dikenal bisa menjadi bagian dari modus penipuan untuk mengakses atau menguras saldo rekening maupun dompet digital.
6. Telusuri nomor telepon dan rekening tujuan. Cari informasi melalui mesin pencari atau media sosial. Tidak sedikit pelaku penipuan yang sudah pernah dilaporkan oleh korban lain.
7. Simpan seluruh bukti transaksi dan percakapan. Bukti transfer, tangkapan layar iklan, percakapan, serta nomor rekening akan sangat membantu apabila harus membuat laporan ke kepolisian.
Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati saat mencari rumah kos melalui media sosial. Luangkan waktu untuk melakukan verifikasi sebelum mengirim uang. Langkah sederhana seperti mengecek lokasi dan memastikan identitas pemilik dapat mencegah kerugian hingga jutaan rupiah.
