MATARAM – Anggota DPD RI perwakilan NTB, Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi mengatakan pihaknya akan bersurat ke Kementerian Sosial RI untuk mengusulkan sejumlah program tambahan bagi anak-anak yang ditampung di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Hal itu dikatakan Baiq Diyah, dalam kunjungannya ke PSMP Paramita Mataram, Rabu (21/11), untuk melihat langsung kondisi di UPT Kemensos RI tersebut.

 

PSMP Paramita Mataram juga menaungi Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) yang menampung Anak Bermasalah Hukum (ABH), seperti korban kekerasan fisik, dan juga anak korban kekerasan seksual.

 

“Saya akan bersurat ke Kemensos bahwa ada beberapa hal yang ada di Panti Paramitha yang harus diperhatikan. Misalnya perlu perbaikan
Mushola yang sudah retak pasca gempa. Juga usulan penambahan program bagi anak-anak di sini,” kata Baiq Diyah.

 

Selain itu, menurut Baiq Diyah, dua hal penting yang juga harus diusulkan adalah adanya kegiatan belajar mengajar di Panti tersebut.

 

“Yang kedua harus ada kegiatan ekstrakurikuler, pemberian pelatihan misalnya menjahit, membuat kue, dan memasak. Sehingga begitu keluar dari panti ketrampilan tersebut bisa bermanfaat,” katanya.

 

Baiq Diyah mengatakan, pihaknya juga akan mendorong upaya penyuluhan dan edukasi ke tengah masyarakat sewilayah NTB, agar anak-anak yang berada di Panti itu tidak semakin banyak.

 

“Kasus yang saya lihat di Panti ini kebanyakan korban kasus asusila. Ada anak berumur 12 tahun yang hamil dengan orangtuanya, ayah
kandungnya sendiri,” katanya.

 

Menurutnya, selain shelter bagi anak-anak yang tergolong ABH, fungsi Panti Paramita juga sangat efektif untuk menghilangkan trauma bagi anak-anak korban kekerasan dan asusila ini.

 

“Saya rasa Panti ini sangat efektif untuk anak korban asusila dan harapannya bisa cepat merehabilitasi dan menghilangkan trauma bagi
anak-anak korban kekerasan ini. Halaman Panti luas dan ruangan yang besar memungkinkan banyak kegiatan bisa dilakukan di Panti Paramitha ini,” katanya.

 

Dalam kunjungannya ke Panti Paramita, Baiq Diyah Ratu Ganefi sempat berdialog dan memberikan motovasi pada anak-anak di Panti tersebut.

 

Sementara itu, Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Panti Paramita, Agnes Rosalia mengperasiasi kunjungan anggota DPD RI Baiq Diyah Ratu Ganefi.

 

Agnes menjelaskan, saat ini shelter Panti menampung sekitar 21 orang anak binaan yang sebagian besar merupakan korban kekerasa seksual, perkosaan, dan eksploitasi anak. Panti juga mengasuh sekitar 5 bayi dan 3 balita yang dilahirkan dari anak korban kekerasan seksual, dan juga bayi yang diduga diterlantarkan orangtuanya.

 

“Panti ini merupakan Unit Pelaksana Teknis Kemensos RI yang bentuknya Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA). Jadi yang dibina adalah anak yang masalah hukum. Paling banyak yang mengalami kekerasan seksual, perkosaan, eksploitasi, dan banyak banyak juga kekerasan fisik lainnya,” katanya.

 

Selama ditampung di Panti, papar Agnes, pihaknya memberikan pendampingan pada anak-anak tersebut agar trauma dan depresi yang mereka alami bisa hilang.

 

“Proses ini kita libatkan beberapa profesi, misalnya pekerja sosial, psikolog dan juga pekerja medis,” katanya.

 

Sejauh ini, kegiatan anak-anak di Panti tersebut dilakukan dengan pertemuan rutin setiap pagi yang dilanjutkan dengan memberikan
bimbingan kelompok dan individu untuk menghilangkan trauma anak-anak ini.

 

Agnes mengatakan, umumnya anak-anak ini ingin kembali ke rumah dan lingkungan asal mereka. Namun rasa trauma dan juga stigma masyarakat terhadap korban kekerasan seksual masih menjadi beban psikis anak-anak
ini.

 

“Jadi untuk mengembalikan mereka, kami juga harus cek dan pastikan lagi, keluarganya siap atau tidak. Karena juga banyak stigma yang
muncul, ini yang harus ditangani secara bersama-sama,” katanya. (red)