Senator Desak Pembangunan Hunian Lombok Dipercepat
Jakarta – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk korban gempa Lombok. Hal tersebut diminta saat rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Rabu, 28 November 2018.
Senator RI asal NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi, memaparkan kondisi korban gempa khususnya di Lombok Utara masih banyak yang tinggal di tenda pengungsian. Hal ini akibat belum meratanya pembangunan hunian untuk korban gempa.
Baiq Diyah juga mengkritisi lambannya proses pembangunan huntap. Terlebih lagi, kebijakan Pemkab Lombok Utara yang menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan huntap dinilai belum menjadi solusi tepat.
“Gapensi dan Gapeksindo (selaku aplikator) menyerah untuk membangun hunian tetap dan pembayarannya nanti dilakukan setelah dana bantuan tersebut cair. Tetapi siapa yang bisa menjamin anggaran tersebut bisa cair,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Dia memberi solusi sebaiknya persoalan pembangunan huntap diserahkan langsung ke korban gempa, sehingga dapat membangun sesuai yang mereka inginkan.
Dia pesimis pembangunan huntap akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga, Baiq Diyah meminta BNPB dan Kementerian PUPR memberikan solusi agar proses pencairan bantuan terlaksana.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, menjelaskan saat ini sudah saatnya memikirkan konsep penanggulangan bencana yang sistematis. Mulai dari perencanaan mitigasi bencana sampai pada penanganan bencana.
“Beberapa kendala yang berpotensi menghambat optimalisasi upaya peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang terjadi di Indonesia adalah anggaran yang terbatas. Belum adanya pusat data dan lokasi kebencanaan, kapasitas dan sarana prasarana yang terbatas,” paparnya.
Selain itu Komite II DPD RI juga mengkritisi sulitnya mencairkan bantuan korban gempa Lombok yang diberikan melalui rekening BRI, karena hingga saat ini banyak masyarakat belum menerima bantuan lantaran proses yang dinilai berbelit melalui kelompok masyarakat atau Pokmas.
Merespon hal tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Harmensyah, menjelaskan bahwa keberadaan Pokmas menjadi syarat penting untuk pencairan dana bantuan stimulan rumah untuk korban bencana tersebut. Di mana melalui Pokmas, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran. (red)
Tinggalkan Balasan