KoranNTB.com – Aktivis di NTB mendukung Kemenag NTB. Dukungan ini disampaikan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di NTB terkait sikap Kakanwil NTB yang tidak akan membantu secara hukum tiga oknum Kemenag NTB yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mataram dalam korupsi bantuan masjid korban gempa.

Ketua PKC PMII Region Bali Nusra, Aziz Muslim menjelaskan pihaknya melihat proses hukum sedang berjalan terhadap tiga oknum Kemenag tersebut. Apalagi dengan telah ditetapkannya sebagai tersangka berarti aparat kepolisian sudah mengantongi bukti yang akurat bahwa mereka dinyatakan melanggar hukum meski belum keluar keputusan hukum yang ingkrah dari pengadilan. Untuk itu Aziz melihat sikap Kakanwil NTB, H Nasaruddin yang tidak akan membela mereka sangat tepat.

“Dan sikap ini kami PMII sangat mendukung,” kata Aziz di Mataram kemarin.

Sementara itu terkait dengan desakan sejumlah pihak bahwa Kakanwil NTB didesak mundur PKC PMII melihat sedikit keliru. Sebab dalam kasus ini sampai saat ini tidak ada satu fakta yang menyebutkan bahwa Kakanwil terlibat. Artinya kejadian korupsi dana masjid korban gempa itu tanpa diketahui Kakanwil.

“Anak Buahnya semata mata yang berbuat ulah. Lantas tidak mesti Kakanwil ikut didesak mundur,” katanya.

Justru dengan tanpa ada pembelaan, Kakanwil menunjukkan sikap tegas ikut serta menegakkan hukum. Bahkan dalam media masa kata dia Nasruddin juga mempersilahkan kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar akarnya agar semua yang terlibat dalam perbuatan kotor itu bisa dicekok.

“Ini artinya Kakanwil serius menyikapi maslah ini. Tidak akan memberi ampun kepada oknum yang berbuat korup,” katanya.

Namun demikian PMII juga sangat berharap agar Kakanwil bisa lebih ketat mengontrol bawahannya sehingga kejadian ini tidak akan terulang lagi. Kasus OTT ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pejabat dilingkup institusi yang dipimpin Lukman Hakim Saifudin itu. (red)