KoranNTB.com – Arya Permadi alias Abu Janda kembali membuat heboh masyarakat. Setelah melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penistaan agama lantaran Rocky menyebut kitab suci fiksi, kini Abu Janda berencana menggugat Facebook.

Hal tersebut dilakukan tidak hanya karena Facebook telah memblokir akunnya, namun namanya masuk dalam daftar Saracen seperti disebutkan dalam Newsroom Facebook.

Siang tadi, Jumat 8 Februari 2019, Abu Janda bersama tim pengacara mendatangi kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto Jakarta untuk memberikan somasi pada Mark Zuckerberg. Dia meminta namanya dihapus dari daftar Saracen dan dibersihkan dari Newsroom Facebook. Dia juga meminta akunnya diaktifkan kembali.

Bahkan dia mengancam jika dalam empat hari permintaannya tidak dikabulkan, maka dia menggugat perdata Facebook senilai Rp1 triliun, juga gugatan pidana yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Seperti diketahui Facebook telah menutup akun Abu Janda dan memasukkan namanya dalam daftar Saracen.

Facebook sebelumnya dalam newsroom.fb.com, membuat judul “Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia.” Akun Abu Janda  dan ratusan akun Facebook yang dinilai tidak wajar diblokir.

Hingga saat ini Facebook belum memberikan keterangan terkait somasi yang dilayangkan Abu Janda. (red/7)