KoranNTB.com – Mantan politikus Demokrat, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang angkat bicara soal polemik istilah kafir pada non-muslim.

Menurut TGB, kesepakatan ulama istilah kafir dari sisi akidah berlaku pada siapapun yang tidak percaya atau ingkar pada Allah dan rasulnya, serta pokok-pokok syariat Islam.

Namun, kata TGB, dalam muamalah Rasulullah mengajarkan umatnya untuk membangun hubungan saling menghormati dengan semua orang.

“Rasul Shallallahu Alayhi Wasallam menyepakati piagam bernegara bersama seluruh komponen di Madinah,” tulis TGB melalui halaman Facebook resminya.

Katanya, dalam piagam itu ada hak dan kewajiban yang sama. Kata kafir tidak digunakan dalam piagam itu untuk menyebut kelompok-kelompok Yahudi yang ikut dalam kesepakatan itu. Karena piagam Madinah bukan tentang prinsip akidah tapi tentang membangun ruang bersama untuk semua.

“Sekarang kita hidup di negara-bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan salah satu bentuk persaudaraan yang wajib dijaga dengan sesungguh hati dan sekuat-kuatnya adalah persaudaraan sebangsa, ukhuwah wathaniyah,” ungkapnya.

Dijelaskan, penyebutan kepada saudara sebangsa harus berpijak pada semangat persatuan dan persaudaraan. “Maka menyebut orang yang beragama lain dengan sebutan non muslim tidak keliru dan bahkan lebih sesuai dengan semangat kita berbangsa,” ucapnya.

TGB juga mengatakan, dalam beragam acara publik, saat seorang muslim memimpin doa dia mengawali dengan ucapan, ‘ijinkan saya membaca doa secara Islam dan bagi saudara yang non muslim agar menyesuaikan’.

“Kalau kata non muslim diganti kafir tentu sangat tidak nyaman untuk saudara-saudara yang beragama selain Islam,” papar Koordinator bidang Keumatan Golkar ini.

Dia juga membagikan sebuah foto di halaman, yang memperlihatkan penanda saat akan memasuki Kota Mekkah. Petunjuk jalan tersebut jelas tertulis non muslim dengan bahasa Arab, bukan tertulis kafir. (red/7)