KoranNTB.com – Sebanyak enam warga negara asing atau WNA di NTB diduga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin.

Bawaslu mendata, di seluruh Indonesia ada 158 WNA yang masuk dalam DPT.

“Hingga 8 Maret terdapat dugaan 158 orang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT,” ujarnya, Jumat, 8 Maret 2019.

Dia mengatakan jumlah tersebut masih dikategorikan dugaan. Sebab, Bawaslu akan mencocokkan terlebih dahulu dengan data yang ada di Dukcapil.

“Apakah benar-benar sudah bersih atau belum. Apakah benar-benar di luar 103 dari Dukcapil atau tidak,” jelasnya.

Menindaklanjuti masalah ini, Bawaslu akan menggelar pertemuan dengan KPU RI.

Berikut rincian 158 WNA tersebut:

1. Provinsi Bali 36 orang
2. Provinsi Banten 7 orang
3. Provinsi DI Yogyakarta 10 orang
4. Provinsi DKI Jakarta 1 orang
5. Provinsi Jambi 1 orang
6. Provinsi Jawa Barat 29 orang
7. Provinsi Jawa Tengah 18 orang
8. Provinsi Jawa Timur 37 orang
9. Provinsi Kalimantan Barat 2 orang
10. Provinsi Bangka Belitung 1 orang
11. Provinsi Lampung 1 orang
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat 6 orang
13. Provinsi Sulawesi Utara 2 orang
14. Provinsi Sumatera Barat 6 orang
15. Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang

Temuan ini masih sebatas dugaan. Bawaslu akan memastikan temuan WNA masuk DPT dalam waktu dekat. (red/7)