Masa Tenang, APK di Kecamatan Rhee Sumbawa Ditertibkan
KoranNTB.com – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye di Kecamatan Rhee Sumbawa ditertibkan, Minggu, 14 April 2019.
Penertiban tersebut karena hari ini telah memasuki masa tenang kampanye.
Kabid Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan penertiban dilakukan gabungan Panwaslu, pemerintah kecamatan, PPK dan Polsek Rhee.
“Menertibkan dilakukan mulai pukul 8.45 Wita hingga 12.35,” ujarnya.
Sejumlah baliho dan spanduk Caleg diturunkan dan diangkut menggunakan truk. Polisi memastikan masa tenang tidak digunakan peserta pemilu untuk melakukan kampanye. (red/4)