KoranNTB.com – Ribuan massa yang berunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI dipukul mundur polisi, Rabu dini hari, 22 Mei 2019.

Polisi membubarkan massa lantaran  demontrasi telah mencapai batas waktu. Beberapa massa diamankan polisi.

Massa tidak membubarkan diri hingga dini hari. Massa mendesak polisi membebaskan kawan mereka yang diamankan. Sementara polisi janji akan membebaskan massa yang ditahan setelah massa lainnya membubarkan diri.

Hingga saat ini upaya negosiasi masih terus dilakukan pihak kepolisian agar massa membubarkan diri dengan tertib. (red/7)