KoranNTB.com – Polsek Bolo melakukan penangkapan terhadap dua pemuda yang diduga memiliki narkoba jenis sabu, Minggu, 9 Juni 2019.

Kronologis penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Saat petugas melakukan patroli rutin di Dermaga Daru, Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Polisi menerima informasi seorang pemuda tengah konsumsi narkoba di rumah seorang warga.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pemuda berinisial M (20) dan pemilik rumah berinisial H (24). Mereka diduga tengah konsumsi narkoba.

“H dan M sedang menggunakan narkoba beserta barang bukti satu klip sabu yang tersimpan dalam kotak HP,” ujar Kapolsek Bolo, IPDA Nurdin.

Keduanya kemudian diamankan. Mereka mengaku mendapat sabu tersebut dari rekan mereka di Dompu. (red)