KoranNTB.com – Team Resmob 402 Polsek Narmada meringkus seorang pelaku yang diduga spesialis pencuri burung.

Pelaku mencuri burung di Dusun Dasan Tereng, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Lombok Barat pada 12 Juni 2019.

Pelaku berinisial MD alias Dan (33) asal Kota Mataram melancarkan aksinya dengan memanjat tembok rumah korban. Kemudian pelaku mengambil burung milik korbannya.

Pelaku mencuri satu ekor burung Murai Batu dan satu ekor burung Betet putih. Korban menderita kerugian sebesar Rp11,5 juta atas ulah pelaku.

“Di hari yang sama, masyarakat bersama polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap dan mengaku aksinya dijalankan bersama dua rekannya,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam.

Rekannya berinisial FH kini dalam pengejaran polisi. Identitasnya telah dikantongi polisi.

Sementara satu ekor Betet putih masih dalam penguasaan pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran. (red)