KORANNTB.com – Timsus 3C Polres Lombok Timur berhasil menemukan kendaraan pikap curian di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Minggu, 11 Agustus 2019 lalu.

Kassubag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin, menjelaskan, awalnya kendaraan tersebut hilang dari parkiran rumah pemiliknya di Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

“Pemilik kendaraan bernama Kusuma Arnadi kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polres Lombok Timur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2019.

Tim mendapatkan informasi adanya kendaraan seperti yang dilaporkan hilang di bengkel milik Lukman di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Kendaraan tersebut menggunakan plat yang tidak wajar. Selanjutnya dilakukan pengecekan memang benar kendaran tidak dilengkapi surat,” ungkapnya.

Pemilik bengkel saat itu tidak berada di tempat. Dia melalui sambungan telepon mengaku berada di Pulau Jawa. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut.

Faktanya, kendaraan itu dititipkan pada seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial AN. Hingga kini dalam pengejaran.

“Korban juga mengenal itu merupakan kendaraan miliknya,” jelasnya. (red)