KORANNTB.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram, meringkus seorang pria paruh baya diduga memiliki sabu. Penangkapan pelaku dilakukan di depan sebuah hotel di Kota Mataram, Sabtu, 3 Agustus 2019 lalu.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, mengatakan, berawal informasi masyarakat, pada sebuah hotel berinisial K di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, sering digunakan transaksi dan pesta narkoba.

Polisi mendapat informasi ada seorang pria paruh baya membawa narkoba. Kemudian, polisi mengamankan pelaku.

“Saat diperiksa, ditemukan satu poket kristal bening sabu di saku celana pelaku,” ujarnya belum lama ini.

Pelaku berinisial ST (33) asal Gontoran Barat, Kota Mataram. Pelaku ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Mataram.

Polisi menyita 0,53 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. (red)