KORANNTB.com – Polda NTB dan Polres jajaran di NTB mulai menggelar Operasi Patuh Gatarin 2019. Operasi ini menyasar kendaraan yang melanggar lalulintas dan tidak memiliki dokumen atau alat kelengkapan berkendara.

Razia mulai berlangsung Kamis, 29 Agustus 2019 dan berakhir dua pekan ke depan.

Di Jalan Raya Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat atau tepatnya di jalan menuju Pelabuhan Lembar digelar razia sejak siang hingga sore, Kamis, 29 Agustus 2019.

Puluhan pengendara terjaring razia yang dilakukan polisi tepat di depan tugu tank atau Monemun Bahari Dodokan. Sebagian besar pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.

Pengendara yang terjaring langsung ditindak dengan diberikan surat tilang.

Pantauan media ini, banyak pengendara yang memutar balik arah begitu melihat ada razia. Banyak pengendara yang menanti razia selesai dari kejauhan. Ada juga pengendara yang memilih jalur alternatif untuk menghindari razia polisi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan keselamatan bagi pengguna jalan menjadi fokus perhatian saat ini. Dia mengungkapkan data kecelakaan lalulintas atau lakalantas pada razia tahun sebelumnya.

“Jika kita bandingkan data lakalantas Operasi Patuh 2018 sebanyak 41 kejadian mengalami peningkatan dua kejadian dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 sebanyak 39 kejadian,” katanya.

Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia operasi patuh tahun 2018 sebanyak 22 orang mengalami peningkatan sebanyak sembilan orang atau 69% dibanding tahun 2017 sebanyak 13 orang.

“Untuk korban luka berat Operasi Patuh tahun 2018 sebanyak 11 orang mengalai peningkatan 10% dibanding tahun 2017 sebanyak 10 orang,” ujarnya. (red)