KORANNTB.com – Dua pelajar SMP dan SMK di Desa Suangi Kecamatan Sakra Lombok Timur ditangkap saat mencoba membawa motor hasil curiannya, Selasa, 3 September 2019.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan motor di halaman rumah, kemudian masuk di dalam rumah.

Kemudian pelaku inisial MD (15 tahun) masuk ke halaman rumah korban dan menggeret motor yang tidak dikunci stang tersebut.

“Korban melihat motor digeret kemudian mengejar pelaku dan bertanya ‘mengapa tidak dihidupkan’. Pelaku menjawab, ‘kunci hilang’,” katanya.

Pelaku mengaku bersekolah di salah satu SMP di sana. Kemudian korban menahan pelaku dan menghubungi satpam sekolah untuk menahan pelaku. Satpam kemudian menghubungi Polres Lombok Timur.

Sementara rekan pelaku berinisial MA (16 tahun) yang menunggu pelaku beraksi melarikan diri saat pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi, mengatakan saat itu telah banyak warga yang ingin menghakimi pelaku atas aksinya.

“Beruntung pelaku cepat kami evakuasi karena warga sudah ramai-ramai ingin menghakimi pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku, rekannya berinisial MA juga telah ditangkap polisi. Kini keduanya diamankan di Polres Lombok Timur. (red)

Foto: Motor yang hendak dicuri. (istimewa)