KORANNTB.com – Operasi Patuh Gatarin 2019 yang berlangsung selama 14 hari berakhir pada Rabu, 11 September 2019. Operasi tersebut berlangsung serentak di NTB.

Jumlah total penindakan dengan penilangan sebanyak 15.750 pelanggaran yang tersebar di NTB. Para pelanggar mendapatkan sanksi tilang, baik pelanggar yang menggunakan roda dua dan empat.

Sementara untuk teguran, berjumlah 4.556 pengendara. Teguran hanya diberikan peringatan tanpa dilakukan penindakan tilang.

Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dengan jumlah 8.220 pelanggaran. Disusul kemudian pelanggaran karena mengemudi roda dua di bawah umur dengan total 1.480.

Sementara untuk roda empat, pelanggaran didominasi akibat tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.048 pelanggaran dan melawan arus 90 pelanggar.

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Amin Lintarso, mengatakan dia telah memberikan imbauan pada anggota Lantas agar melakukan penilangan dengan cara humanis.

“Kalau ada pelanggar yang bicaranya keras atau tinggi, kita lembut. Kalau ada pelanggar yang melawan sebisa mungkin kita menghindar, kalau enggak bisa menghindar ya menangkis bukan melawan,” katanya.

“Yang perlu saya tekankan pada anggota bahwa kita melaksanakan tugas harus profesional,” ujarnya. (red)