KORANNTB.com – Mahasiswa dari banyak daerah menggelar aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah. RUU KUHP, RUU Pertanahan hingga RUU KPK menjadi tuntutan dalam aksi mahasiswa.

Ratusan ribu mahasiswa Makassar berbagai kampus turun ke jalan menggelar aksi menolak RUU bermasalah. Mereka mendesak DPR menghentikan proses pengesahan RUU tersebut.

Sementara di Jambi, bentrokan terjadi antara mahasiswa dan polisi. Gas air mata dilontarkan ke arah pengunjuk rasa.

Mahasiswi Malang juga terlibat kericuhan dengan polisi. Data sementara, dua polisi dan seorang jurnalis terluka.

Aksi serupa juga digelar di Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan daerah lainnya.

“Dari RUU Pertanahan hingga RUU KUHP jelas undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat. Momentum Hari Tani Nasional kami menolak RUU Pertanahan. Reformasi agraria ala Jokowi tidak ideal untuk rakyat,” kata massa aksi Baidawi di Kantor Gubernur NTB.

Sementara, di saat mahasiswa berbagai daerah menggelar aksi, justru mahasiswa Universitas Mataram (Unram) menggelar aksi dengan tuntutan menambah anggaran BEM, DPM, UKM dan lomba mahasiswa.

Pagi tadi, mahasiswa Unram menggelar aksi direktorat dengan membawa sembilan tuntutan. Mereka menamakan tuntutan mereka G24S Unram atau Gerakan 24 September Unram.

Berikut poin tuntutan:

1. Pemotongan UKT untuk mahasiswa yang sudah mencentang tugas akhir atau skripsi

2. Memperbaiki sistem KKN yang carut marut dan kampus memberikan bantuan akomodasi keberangkatan dan seragam KKN

3. Mempercepat pengadaan fasilitas sesuai kebutuhan setiap fakultas (AC, LCD, CCTV, kursi, meja, router WiFi di seluruh Unram)

4. Transparansi anggaran kemahasiswaan

5. Menaikan anggaran kemahasiswaan (BEM Unram, DPM Unram, UKM dan lainnya)

6. Menuntut menyelesaikan dugaan suap KKN dan dugaan korupsi dana bidikmisi

7. Terbitkan SK rektor untuk menghapus uang pangkal bagi mahasiswa tidak mampu

8. Melibatkan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan kampus yang berdampak langsung pada mahasiswa. (red)

Foto: Demo mahasiswa Unram. (Istimewa)