KORANNTB.com – Ribuan mahasiswa di Kota Mataram menggelar aksi di Kantor DPRD NTB, Kamis, 26 September 2019.

Ribuan massa dari berbagai kampus menuntut pencabutan rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah dicabut, seperti RKUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan dan RUU lainnya.

Polisi sempat memasang kawat berduri di sepanjang Kantor DPRD NTB, namun massa berhasil menjebolnya.

Perwakilan massa sempat bertemu dewan di NTB, namun tuntutan massa untuk masuk ke halaman kantor tidak diberikan Kapolda NTB. Massa akhirnya terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.

Massa dari luar pagar melempar batu, dan dibalas polisi dengan melempar gas air mata. Suasana berubah menjadi keributan.

Dikabarkan beberapa mahasiswa terkena gas air mata. Sementara petugas kepolisian juga terkena lemparan batu.

“Pasukan tutup helm, tutup helm. Siap tembak (gas air mata),” kata seorang polisi saat menghalau keributan. (red)