KORANNTB.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur dibantu Polres Lombok Tengah, menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.

Pelaku yang ditangkap bernama Nasip alias Samsul Bahri. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Selasa, 8 Oktober 2019.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan dua kali pencurian di Lombok Timur, dengan laporan kejadian pada 21 Agustus 2019 dan 30 Juli 2019.

Pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor Motor Kawasaki KLX dan D-Tracker.

“Pelaku saat itu mencuri motor di Pancor Sanggeng Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong. Dia beraksi bersama seorang temannya,” katanya.

Nasip berperan sebagai joki dan mengawasi lokasi. Sementara teman pelaku berinisial SM berperan merusak kunci motor korban dan membawa kabur.

Saat SM hendak membawa motor ke rumah Nasip, polisi yang melihat mereka melaju dengan kecepatan tinggi segera melakukan pengejaran.

Pengejaran hingga ke jembatan Paling Desa Sakra. Pelaku SM terpojok saat kondisi jalan macet akibat gerak jalan peringati HUT RI. Dia kemudian memilih melepas motor dan bersembunyi.

Polisi baru berhasil menangkap  Nasip hari ini. Sementara pelaku SM masih dalam pengejaran.

Ditembak Polisi

Dalam keterangan pers yang disampaikan, pelaku Nasip ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Namun saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, pelaku sempat melawan.

Pelaku memberontak hendak melarikan diri sehingga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan lurus menembus beris kiri pelaku.

Catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis Curanmor dan masih bebas bersyarat. Pelaku juga telah melakukan Curanmor lebih dari lima kali. Dalam aksi pencurian di Sakra, pelaku terekam CCTV. (red)