KORANNTB.com – Puteri Amien Rais, Hanum Rais, anggota band Supermen Is Death (SID) Jerinx serta Jonru Ginting dlaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Jumat, 11 Oktober 2019.

Mereka dilaporkan oleh seorang warga berinitial JAL dengan nomor laporan perkata LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Jal melaporkan 3 akun twitter dan 2 akun Facebook yang diduga milik ketiganya.

Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Menes Pandeglang Kamis 10 Oktober 2019.

Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid yang mendampingi JAL menyatakan ketiga orang tersebut dilaporkan karena dianggap melanggar asal 28 ayat 2 ITE, Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 karena ketiga masyarakat Indonesia tengah berduka dengan kasus penusukan Menko Polkam tersebut, ketiganya malah menyebarkan opini bohong, provokasi serta kebencian melalui media social dengan menyatakan kasus ini adalah rekayasa belaka.

Alaidid menyatakan pihak Cyber Indonesia meminta pihak kepolisian untuk mengusut akun-akun media sosial penyebar berita bohong, kebencian, dan provokasi tersebut. “Mereka harus mengklarifikasi motivasi dan mengapa mereka berpendapat seperti itu di akun media sosialnya,” ujarnya. (red)