Menguak Maraknya Prostitusi di Indonesia
Ica Engel Lica
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi
KORANNTB.com – Pencarian lapangan pekerjaan hari ini begitu sangat menyulitkan, khususnya mereka yang tidak memiliki kualitas di bidang soft skill yang mendukung dalam sebuah perusahaan maupun lembaga. Permasalahan tersebut tak jarang membuat seseorang mencari pekerjaan lain yang dianggap mudah dan tak perlu ijazah sarjana maupun soft skill yang biasa dicari perusahaan. Dari hal tersebut akhirnya tak jarang banyak para pencari kerja mencari pekerjaan ilegal yang dilarang oleh negara. Pekerjaan yang sering dilakukan banyak orang yang cenderung ilegal di Indonesia ini adalah prostitusi atau biasa disebut sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Istilah prostitusi sering digunakan untuk menggambarkan kegiatan atau transaksi pertukaran hubungan intim yang bukan pasangan suami istri yang dibayar dengan uang. Masalah prostitusi adalah masalah yang paling krusial di setiap negara, termasuk di Indonesia. Di dalam dunia prostitusi ini sendiri, yang paling banyak dirugikan adalah wanita. Wanita selalu menjadi objek untuk segala sesuatu yang sifatnya memikat.
Kita sendiri masih dibingungkan dengan masalah prostitusi ini. Apakah hanya mucikari saja yang terjerat hukum dan pasal? Lalu bagaimana dengan pengguna dan tempat penyediaan jasa prostitusi? Menjadi pertanyakan adalah semurah itukah harga diri wanita? Serendah itukah wanita? Bukannya seorang wanita selalu dijunjung tinggi? Lalu bagaimana dengan pengorbanan R.A Kartini yang mati-matian mengangkat derajat wanita? Mari kita telusuri apa penyebab permasalahan prostitusi di Indonesia yang begitu banyak.
Di dalam dunia prostitusi, ada dua pihak yang berkepentingan. Yang satu membutuhkan uang, sementara yang satu membutuhkan kepuasan. Akan tetapi di Indonesia kebanyakan memiliki masalah keuangan tapi tak jarang juga merupakan faktor lingkungan. Adapun faktor yang sering kita jumpai akibat terjadinya prostitusi adalah rendahnya ekonomi, rendahnya pendidikan, rendahnya pemahaman agama, dan tidak adanya pengetahuan dan keahlian sehingga mereka tidak bisa bekerja karena tidak memiliki keahlian, sehingga mereka melakukan pekerjaan yang mudah dan cepat menghasilkan uang. Jika semua orang selalu menginginkan yang instan dan tidak mau berusaha, kemungkinan prostitusi akan merajalela.
Dari segi ekonomi, banyaknya angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia, kurangnya lapangan pekerjaan membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka. Dari segi agama sendiri, kurangnya didikan dari orang tua, seharusnya orang tua tegas dalam mendidik anak tentang agama. Jikapun orang tersebut tidak berpendidikan, namun ia memiliki akhlak dan agama yang baik, pastinya ia tidak akan mau untuk melakukan hal keji tersebut. Dari segi keahlian, kita setiap manusia pastinya mempunyai keahlian sendiri, tidak ada manusia yang Allah SWT ciptakan jika tidak bermanfaat bagi orang lain. Namun mereka yang ikut dalam dunia prostitusi itu tidak menyadari keahlian mereka, mereka hanya ingin melakukan sesuatu yang cepat dan menghasilkan uang banyak.
Semakin maju nya teknologi, semakin berkembang pula masyarakatnya. Jika kita selalu mengikuti perkembangan zaman, percayalah kita akan dimakan oleh zaman itu sendiri. Manusia sendiri, tidak pernah puas terhadap apa yang mereka miliki saat ini, jika ada sesuatu yang ingin ia miliki namun ia tidak memiliki dana, ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan apa yang ia ingin kan, termasuk ke dunia prostitusi. Banyak sekarang kejadian anak anak SMA melakukan hal tersebut.
Dengan berbagai ragam permasalahan tersebut seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam masalah ini. Jangan hanya mucikari nya saja yang di hukum dan dikenakan pasal. Seharusnya tempat penyediaan jasa prostitusi harus di berantaskan hingga ke akar akarnya. Jangan diam dengan masalah ini, jika masih terus didiamkan, bukan hanya pelaku nya saja yang kena imbasnya. Seluruh masyarakat Indonesia pasti terkena imbasnya. Masyarakat setempat juga harus tegas, harus ada pengaduan kepada pemerintah. Jangan merasa bodo amat dengan masalah ini.
Selain daripada itu hendaknya hukum di Indonesia dalam pelaksanaanya secara tegas menghentikan pelacuran dan menentukan hukunan bagi mucikari, pelacur dan pemakai pelacur yang dilakukan dengan kerelaan masing-masing, tanpa paksaan dari siapa pun. Semua agama saja melarang pelacuran, khususnya Islam. Karena dalam Islam pelacuran adalah perzinaan. Dan Allah SWT jelas melarang hal tersebut. Di dalam Al-Qur’an surat Al’isra ayat 32 yang berbunyi:
“Dan jangan lah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Bukan hanya agama saja, tetapi secara kesehatan tubuh bahwasanya pergaulan seks bebas menimbulkan efek buruk bagi tubuh seperti timbulnya penyakit kelamin seperti HIV/AIDS yang hingga kini belum ada obatnya.
Dari uraian tersebut maka dapat saya simpulkan, jika masalah prostitusi ini ingin diberantaskan secara langsung, pastinya akan sulit untuk dilakukan. Maka dari itu dalam proses penaganannya masyarakat dan pemerintah harus saling bersama-sama membantu memberantas prostitusi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Sebab di setiap kota pasti ada jasa prostitusi. Maka masyarakat dan pemerintah harus jeli dalam melihat area tersebut. Maka dalam memberantasnya dengan menghilangkan tempat penyediaan jasa prostitusi. Setidaknya dapat memberikan efek jera ke para pekerja dan mucikari. Jika pemerintah tidak ambil tegas dalam masalah ini, pasti akan terus berlanjut, akan menjadi mata pencarian setiap orang bagi yang tidak ingin berusaha dan ingin mendapatkan yang instan.