KORANNTB.com – Opsnal Satreskoba Polres Mataram menggelar razia kos di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu, 11 Desember 2019.

Polisi menyisir kos-kosan di wilayah Lingkungan Karang Bambang, Kelurahan Cilinaya, Cakranegara. Penghuni kos yang seluruhnya merupakan wanita dilakukan pemeriksaan urine.

Kasat Resnarkoba Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan saat tes urine dilakukan dua perempuan memiliki urine positif methamphetamine dan dua lainnya positif benzodiazepine (Bzo) atau zat psikotropika untuk penenang.

“Perempuan berinisial EE positif methamphetamine dan satu perempuan berinisial RSS positif Bzo,” katanya.

Kemudian di kos lainnya polisi juga mengamankan dua perempuan. Seorang berinisial IMR positif methamphetamine dan seorang berinisial MA positif urine mengandung Bzo.

“Anggota juga mengamankan satu butir obat merek Asam Maphenamat milik MA,” ujarnya.

Dari empat yang diamankan, EE merupakan warga asal Kota Pamatang Siantar, Sumatera Utara, RSS asal Purwakarta, IMR asal Jakarta Timur dan MA asal Kota Pontianak. (red)