KORANNTB.com – DPRD NTB hari ini, Rabu, 29 Januari 2020 menggelar sidang paripurna perubahan nama bandara Lombok.

Link Banner

Sidang tersebut terkait rekomendasi pelaksanaan perubahan nama bandara dari Bandara Internasional Lombok menjadi Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid atau Zamia.

Paripurna tersebut digelar sebelumnya karena banyak desakan pihak-pihak yang ingin disegerakan perubahan nama bandara.

Sebelumnya, pada Jumat, 24 Januari 2020, ribuan massa pro perubahan nama bandara berunjuk rasa di Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana. Mereka mendesak DPRD segera mengubah nama bandara dengan nama pahlawan dari NTB.

Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1421 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, maka pada 5 September 2018 bandara tersebut berganti menjadi ZAM. Namun karena sejumlah penolakan, pelaksanaan keputusan tersebut belum ditindaklanjuti. (red)

Foto Ilustrasi