KORANNTB.com – Sebanyak 19 orang termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin.

Bupati LAZ langsung dibawa menuju Jakarta bersama enam orang lainnya. Dia dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca pemeriksaan awal yang digelar di Mako Brimob Polda NTB.

Link Banner

Sore nanti KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Diduga kasus yang menjerat LAZ berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli proyek di Pemkab Lombok Barat. KPK menyita ratusan juta uang dari hasil penggeledahan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal segera akan membahas penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat, setelah LAZ diamankan KPK.

‎”Itu akan kita bahas, segera akan kita respons dan segera akan kita bahas,” Kata Iqbal, Selasa, 21 Juli 2026.

Plt bertugas untuk mengganti tugas-tugas bupati dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Sebagai informasi, dalan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenang. Dalam kondisi tersebut, Wakil Kepala Daerah bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha akan bertugas sebagai Plt Bupati untuk menjalankan tugas bupati sebelumnya.

‎”Saya harapkan nanti sementara ini yang menjalankan tugas di sana Bu Adha, Wakil Bupati bisa berada di garis terdepan dalam upaya untuk pembenahan ini,” ujar Lalu Iqbal.

Sebagai informasi, Nurul Adha merupakan Wakil Bupati Lombok Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia sebelumnya dilantik pada 20 Februari 2025 kemarin bersama LAZ usai unggul dalam pemilu.

Sejak 2019 hingga 2024, perempuan kelahiran Kediri Lombok Barat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Barat.