KORANNTB.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (2/9/2026).

Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.37 WITA tersebut menghanguskan lahan seluas 8 hektare. Rinciannya, 3 hektare berada dalam kawasan hutan dan 5 hektare di luar kawasan hutan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB Sadimin mengatakan penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Namun, kondisi musim kemarau yang berkepanjangan dan angin yang relatif kencang diduga mempercepat penyebaran api.

“Penyebab pasti terjadinya kebakaran belum dapat dipastikan. Adapun indikasi sementara disebabkan oleh musim kemarau berkepanjangan ditambah kecepatan angin yang relatif kencang sehingga vegetasi kering di lokasi kejadian mudah terbakar,” ujar Sadimin dalam laporan BPBD Provinsi NTB.

Informasi kebakaran pertama kali diterima Kares RPH Sambelia, Haeruman, dari masyarakat yang melihat kepulan asap di lokasi kejadian.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Damkarmat Sambelia, Koramil 1615-03/Sambelia, Polsek Sambelia dan Kecamatan Sambelia sebelum bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 12.53 WITA, seluruh personel bersama satu unit mobil Damkarmat Sambelia tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas dibantu masyarakat menyebar ke sejumlah titik api serta membuat sekat bakar untuk menghambat penyebaran api.

Kondisi angin yang relatif kencang serta vegetasi kering membuat api lebih cepat meluas. Petugas menggunakan satu unit mobil Damkarmat dan sejumlah peralatan manual seperti parang, sabit, kayu serta ranting dan dedaunan basah.

Sekitar pukul 16.15 WITA, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan penyisiran di seluruh lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Sekitar pukul 16.45 WITA, seluruh personel meninggalkan lokasi setelah api dinyatakan padam secara keseluruhan.

Sadimin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama selama musim kemarau.

“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan untuk membuka kebun atau membersihkan lahan, serta tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api secara sembarangan.

“Segera laporkan apabila melihat titik api atau kebakaran kepada aparat desa/kelurahan, petugas pemadam kebakaran, BPBD, atau instansi terkait,” katanya.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, personel yang terlibat antara lain Damkarmat Sambelia, TNI/Polri, Bhabinkamtibmas, KPH Wilayah II Rinjani dan aparat desa setempat.

Hingga laporan dibuat, tidak ada kebutuhan mendesak yang dilaporkan. Api juga telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman.