KORANNTB.com – Tim Operasi Jaran Gatarin Polres Lombok Timur meringkus Wiranto alias Aris Munandar lantaran diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi, mengatakan Wiranto ditangkap di Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur pada Selasa, 11 Februari 2020.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya beserta barang bukti tanpa perlawanan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Februari 2020.

Wiranto bersama seorang rekannya melakukan aksi pencurian di Dusun Monjet, Desa Surabaya, Lombok Timur. Dia mengambil motor di jalan rumah korban pada sore hari.

“Melihat situasi dalam keadaan sepi pelaku langsung merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci leter T yang selanjutnya dihidupkan dan dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Honda Vario milik korban dibawa kabur, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku berinisial LM. Sementara Wiranto kini mendekam di balik jeruji besi. (red)

Foto: Polisi memeriksa rumah pelaku Wiranto/ist