KORANNTB.com – Tim Operasi Jaran Gatarin Polres Lombok Timur menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menjadi buronan polisi.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, mengatakan pelaku bernama Ahmad Riadi alias Cobra asal Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak ditangkap setelah lama jadi buruan polisi.

Saat buron, pelaku sering menantang polisi di akun Facebooknya. “Dalam pelariannya pelaku kerap menulis di status Facebook miliknya menantang petugas,” kata AKP Yogi, Rabu, 19 Februari 2020.

Pelaku melakukan aksi Curanmor di Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Dia kemudian melarikan diri di Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Pelaku melancarkan aksi pencurian saat korban menyaksikan tontonan wayang. Dia memarkir kendaraan sekitar 15 meter dari lokasi parkiran. Motor plat merah inventaris dinas Desa Mendana, Kecamatan Keruak dibawa kabur pelaku.

“Pada hari Minggu 16 Februari dini hari pelaku kami tangkap dalam persembunyiannya di Kecamatan Alas Barat,” ujarnya.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Jerowaru dan Polres Lombok Timur. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Polisi akhirnya menembak betis pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan pelaku memberontak melawan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kiri pelaku,” katanya. (red)