KORANNTB.com – Enam youtuber asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menjalani wajib lapor di Polres Sumbawa setelah mereka membuat konten YouTube bertema prank Corona masuk NTB.

Mereka masing-masing yang menjalani wajib lapor adalah RH (21) honorer di DLLAJ, AM (22) honorer Pemda Kabupaten Sumbawa, IS (22), FM (22) seorang pelajar, IS alias IL (29) dan GF (17) seorang pelajar.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan mereka mengunggah video prank tersebut melalui YouTube pada 8 Maret 2020. Video tersebut beredar luas dan mendapatkan kecaman masyarakat karena dinilai menimbulkan kepanikan.

“Dari hasil pemeriksaan enam  terduga pelaku mengakui bahwa video tentang suspect virus Corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa yang disebarkan melalui chanel Yuotube adalah dibuat oleh mereka dan disebarkan melalui chanel Youtube,” katanya, Senin, 9 Maret 2020.

Artanto mengatakan kelompok youtuber itu sekitar awal Februari 2020 merencanakan pembuatan video sosial ekaperimen terhadap kasus virus Corona.

Dijelaskan, RH berperan sebagai juru kamera dan editor, FM sebagai asisten juru kamera, AM sebagai aktor yang baru pulang dari China, IS dan IS alias IL sebagai aktor warga sekitar, GF sebagai aktor korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit kamera Panasonic, satu unit Mic Rode, satu buah tas gunung yang digunakan pada saat pembuatan video,” katanya.

Untuk meredam kegaduhan tersebut, polisi juga telah memerintahkan pelaku untuk membuat video permintaan maaf ke masyarakat dan menghukum pelaku menjalani wajib lapor di kantor polisi. (red)