KORANNTB.com – Presiden Joko Widodo pada Selasa, 18 Maret 2020 kemarin menggelar rapat terbatas bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama jajaran lainnya menggelar teleconfren di Kantor Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Kuta Mandalika, Lombok Tengah.

Presiden meminta segera menyelesaikan penyelesaian permasalahan lahan di lokasi Sirkuit MotoGP.

Masih banyak lahan warga yang belum dibayarkan ITDC, selaku pengembang pariwisata di Indonesia yang juga menyelenggarakan MotoGP 2021.

Ironisnya, lahan yang belum terbayarkan itu justru berada di dalam lokasi sirkuit MotoGP Mandalika.

Selasa sore (kemarin) sejumlah pemilik lahan mengeluhkan kondisi mereka saat ini. Ia berharap pihak ITDC bisa segera melunasi pembayaran yang menjadi hak mereka.

“Tadi (kemarin) mereka temui saya di rumah,” ungkap anggota DPRD NTB Dapil Lombok Tengah, Lalu Wirajaya, kemarin.

Menurut informasi yang diterimanya, pembayaran mereka dipersulit dan berbelit-belit. Warga menduga urusan pembayaran sudah selesai di ITDC, tapi ada pihak tertentu yang bermain di luar itu. Sebagai contoh, ITDC sempat meminta masyarakat mengukur berapa lahan yang belum dibayarkan. Namun saat mereka berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah, BPN mengaku tidak bisa melakukan pengukuran karena sudah di-log (dikunci) oleh ITDC bahwa lahan itu sudah tidak boleh lagi diukur.

“Untuk itu pihak ITDC segera meng-clear-kan masalah ini, mencari jalan keluar,” tegas politisi Gerindra itu.

Harga lahan milik masyarakat memang sudah disepakati, namun lagi-lagi perjuangan panjang belum ada ujungnya. Setiap mengurus proses tahapan sebelum dibayar, tidak jarang mereka selalu dibuat sulit oleh pihak-pihak tertentu.

Wirajaya menegaskan, jangan sampai perjalanan pembangaun ITDC di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ini akan tercoreng lantaran hal sepele. 1000 lebih hektare sudah diselesaikan namun puluhan hektare dapat menjadi penyebab gagalnya proyek nasional itu.

“Berapapun jumlahnya yang penting harus disikapi. Perjalanan ITDC sudah jauh sekali, jangan sampai rusak gara-gara hal sepele,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB itu.

Jaya nama sapaannya mengaku, saat bertandang ke Kantor ITDC belum lama ini, Komisi V juga mendengarkan langsung bahwa ada lahan yang belum dibayarkan. Namun saat itu ITDC mengaku hanya 13 hektare yang belum selesai. ITDC juga tidak menjelaskan ada masalah-masalah seperti yang disampaikan masyarakat yang menemuinya.

“Saat itu ITDC malah bilang baik-baik saja. Kami minta ITDC bisa memperjelas soal ini. Jangan sampai berkepanjangan,” ujarnya.

Komisi V katanya, akan melakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut. Namun sebelum ke arah sana Jaya meminta masyarakat bersurat dulu secara resmi ke Komisi V supaya ada yang menjadi dasar bekerja.

“Tadi itu saya terima di rumah. Makanya saya minta bersurat nanti kami akan melakukan investigasi,” katanya.

Sementara seorang pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya membenarkan ada puluhan hektare lahan belum dibayar pihak ITDC. Bahkan luasnya mencapai 75 hektare lebih.

Ia mengatakan persoalan lahan ini memang menjadi persoalan mendasar stagnannya proses pembangunan sirkuit. Sebab selama ini pihak ITDC belum bisa terbuka soal pembayaran lahan mereka.

“Luasnya itu 75 hektare yang belum dibayar. Yg sudah 1000-an hektare. Intinya warga mau menjual, tapi ITDC benar enggak mau beli lahan kami. Itu saja,” tegasnya.

Komisaris ITDC, Irzani yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Namun beberapa waktu lalu, Irzani mengatakan dirinya belum membaca dokumen lahan yang sudah dan belum dibayar seutuhnya. Sesuai laporan yang ia terima, prioritas yang akan diselesaikan yaitu lahan yang ada di luar sirkuit.

“Insya Allah sudah ada progres bagus laporan direksi dan managemen,” ujar Irzani. (red)

Foto: Warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memagari lahan yang hendak digunakan untuk lokasi sirkuit MotoGP di Kawasan Mandalika, Minggu, 29 September 2019.