KORANNTB.com – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, sebanyak 73 warga binaan masing-masing lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusa Tenggara Barat (NTB) diberikan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Dwi Nastiti, mengatakan pembebasan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tersebut berisi tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

“Untuk 1 April ada 73 orang (narapidana). Ini dinamis sampai tanggal 7 April,” katanya, Rabu, 1 April 2020.

Data Kanwil Kemenkumham NTB per 1 April 2020 narapidana di Lapas Mataram yang telah dibebaskan 25 orang, Rutan Praya enam orang, Lapas Selong 13 orang, Lapas Terbuka Lombok Tengah 19 orang, LPKA Lombok Tengah dua orang, LPP Mataram lima orang dan Lapas Sumbawa Besar tiga orang.

Syarat pembebasannya terhitung per 31 Desember 2020 sudah masuk dua pertiga dari masa pidananya. Kemudian, persyaratan terkait dengan PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yakni yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. Termasuk bukan tahanan kejahatan korupsi dan terorisme.

“Asimilasi yang sudah menjalani setengah masa hukuman. Yang untuk integrasi sudah 2/3. Integrasi seperti pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Pemulangan tahanan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, mengingat saat ini Lapas di NTB mengalami over kapasitas.

“Untuk saat ini rata-rata Lapas over kapasitas, karena bahaya dalam kondisi saat ini. Kita mencegah agar tidak ada tertular,” katanya.

Ia berharap tahanan yang dipulangkan dapat menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mencegah COVID-19.

“Diharapkan orang ini tetap di rumah, diisolasi mandiri dan jangan ke mana-mana. Karena akan diawasi Balai Pemasyarakatan,” katanya.

Sementara, untuk Lapas Mataram kini setiap pengunjung juga menggunakan sistem video call untuk mengantisipasi transmisi lokal virus Corona.

“Masyarakat menjenguk diberikan solusi lewat video call, agar tidak terjadi transmisi lokal terhadap warga binaan,” ujarnya. (red)