KORANNTB.com — Satreskrim Polresta Mataram menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Adi (40 tahun) warga Dusun Aik Nyet, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Tersangka pembunuhan ini adalah Rahmayadi alias Reme (50 tahun). Pelaku masih satu kampung dan tetangga korban. Pembunuhan itu terjadi 18 Februari tahun 2020. Rekonstruksi dilaksanakan di Pantai Selingkuh, Tanjung Karang Kecamatan Ampenan, Kamis, 23 April 2020.

Total 12 adegan yang ditampilkan dalam rekontruksi itu. Reka adegan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa. Perwakilan kejaksaan negeri (Kejari) Mataram juga ikut hadir menyaksikan rekonstruksi. Rekontruksi lengkap menghadirkan barang bukti yang digunakan pelaku. Mulai dari sepeda motor milik korban hingga parang yang digunakan pelaku.

Reka adegan diawali saat pelaku berjalan kaki dan dipepet korban menggunakan sepeda motor. Karena kaget pelaku langsung memukul bagian kepala korban menggunakan bagian belakang parang. Korban langsung jatuh tersungkur.

Melihat korban masih melotot, adegan selanjutnya pelaku memukul kepala dan telinga korban menggunakan parang. Karena korban membawa senapan, pelaku takut dan langsung mengayunkan parangnya ke arah kepala yang membuat korban terdiam.

Berlanjut ke adegan berikutnya, pelaku pulang ke rumah dan menyimpan parangnya. Baju dan jaket juga disimpan pelaku. Semakin menarik di adegan berikutnya, pelaku sempat membantu warga mencari bambu untuk membuat keranda jenazah untuk korban yang dibunuhnya. Pelaku pergi ke rumah keluarganya di wilayah Merce, Narmada. Setelah itu tuntas sudah reka adegan kasus pembunuhan ini.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, reka adegan dilaksanakan untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum Kejari Mataram.

‘’Reka adegan hari ini salah satunya nanti supaya berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan,’’ ungkap Kadek.

Kasus ini sempat membuat warga setempat geger 18 Februari lalu. Mayat korban ditemukan oleh warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Bhabinkamtibmas serta diteruskan ke Polsek Narmada. Kasus itu langsung ditangani Polresta Mataram. Berselang beberapa jam, pelaku Reme langsung ditangkap petugas di rumah keluarganya di daerah Merce Narmada. (red)