KORANNTB.com – Oknum guru di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah diduga mencabuli santri sesama jenis. Kasus kekerasan seksual tersebut terendus oleh Ponpes setempat.

Pihak Ponpes kemudian melakukan investigasi internal mereka dan menemukan fakta empat santri diduga mengalami pelecehan seksual berupa sodomi oleh oknum guru tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Ponpes sendiri ke Polres Lombok Tengah.

“Pihak Ponpes sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah,” katanya dikonfirmasi, Jumat, 15 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan Ponpes, kasus tersebut terungkap setelah beredar rumor di lingkungan Ponpes bahwa ada guru yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT).

Pihak Ponpes kemudian mengidentifikasi empat santri mereka yang diduga menjadi korban. Mereka kemudian dibawa ke pusat medis untuk pemeriksaan. Terungkap fakta mereka mengalami kekerasan seksual.

Sedangkan oknum guru tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis terungkap mengalami penyakit HIV akibat penyimpangan seksual tersebut.

Kasus tersebut kini telah diusut pihak kepolisian. Para korban didampingi Ponpes mereka untuk membuat laporan.

Media ini tidak dapat mempublikasi nama dan alamat spesifik Ponpes tersebut, karena menyangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilarang untuk dipublikasikan secara spesifik.